• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,5 M lebih Thn 2023-2024

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 6, 2025
in Jawa Barat
0
Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,5 M lebih Thn 2023-2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat,  tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Isep Budiman, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 875, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 665.000.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 665.000.000,–

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat emberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 8.698.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 16.627.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 12.460.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 157.441.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 32.100.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 399.633.300penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 33.600.000, Total Dana terserap Rp 660.560.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca  Rp 250.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 95.805.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 295.222.616pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 34.099.395pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 193.662.989penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 50.400.000, Total Dana terserap Rp 669.440.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan tesebut diatas ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat di LBHK-Wartawan Jabar, pada konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan Kegiatan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.123 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.593 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 115.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya  alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Pangkalan harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2023 SMA Negeri 1 Pangkalan memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 797, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 21 Maret 2023 Rp 604.531.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 sekitar Rp 605.720.000, – laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 diduga ada rekayasa dan atau dimanipulasi sehingga diduga berpotensi merugikan Negara, modusnya hampir sama dengan dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Pangkalan saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler thn 2023-2024 ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, disisi lain sepertinya Komite Sekolah dan Tim BOS Sekolah tidak berfungsi disekolah tesebut, terkait penjulan buku serta seragam sekolah, pihak sekolah masih melakukannya ujar beberapa Orang Tua Murid.(Adit/AS/Red)

 

Previous Post

Rp.8,3 Miliar lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Asisten 1 Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Labuhanbatu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Asisten 1 Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Labuhanbatu

Asisten 1 Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Labuhanbatu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025

Recent News

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result