• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,1 M lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 2, 2025
in Jawa Barat
0
Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,1 M lebih
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 12 Kota Depok tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Tuti Herawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 987, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 843.885.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 843.885.000,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.680.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 150.442.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 107.225.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 29.300.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 92.334.500,  langganan daya dan jasa Rp 4.110.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 429.293.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.500.000, Total Dana terserap Rp 843.885.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok , terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.140.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 87.348.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 150.450.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 300.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 82.751.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.710.000, langganan daya dan jasa Rp 4.110.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 484.075.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.000.000, Total Dana terserap Rp 843.885.000

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok,  ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat dibantu Cabang Depok, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.237 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.287 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjtnya, terhadap kegaiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.913 juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SMA Negeri 12 Kota Depok, memilki jumlah Siswa/I sekitar 860, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 713.800.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 713.800.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 12 Kota Depok, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Depok, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejaksaan Negeri Depok serta Kejati Jabar, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SMA Negeri 12 Kota Depok, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu sekolah juga jual baju seragam serta jual buku tegas mereka.(Qodir/Ss/Red)

 

Previous Post

SMA Negeri 11 Kota Depok Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.5,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026

Recent News

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In