• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,1 M lebih

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 2, 2025
in Jawa Barat
0
Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,1 M lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 12 Kota Depok tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Tuti Herawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 987, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 843.885.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 843.885.000,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.680.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 150.442.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 107.225.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 29.300.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 92.334.500,  langganan daya dan jasa Rp 4.110.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 429.293.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.500.000, Total Dana terserap Rp 843.885.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok , terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.140.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 87.348.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 150.450.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 300.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 82.751.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.710.000, langganan daya dan jasa Rp 4.110.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 484.075.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.000.000, Total Dana terserap Rp 843.885.000

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok,  ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat dibantu Cabang Depok, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.237 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.287 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjtnya, terhadap kegaiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.913 juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SMA Negeri 12 Kota Depok, memilki jumlah Siswa/I sekitar 860, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 713.800.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 713.800.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 12 Kota Depok, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Depok, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejaksaan Negeri Depok serta Kejati Jabar, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SMA Negeri 12 Kota Depok, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu sekolah juga jual baju seragam serta jual buku tegas mereka.(Qodir/Ss/Red)

 

Previous Post

SMA Negeri 11 Kota Depok Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.5,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak
Jawa Barat

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025
Jawa Barat

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur
Jawa Barat

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025
Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval
Jawa Barat

Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval

August 18, 2025
Next Post
Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 13 Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024