• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMK Negeri Batujaya, Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023, Hampir Rp.2 Miliar Diterima Sekolah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 7, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMK Negeri Batujaya, Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023, Hampir Rp.2 Miliar Diterima Sekolah
0
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Kuswita Sitiadefi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 652, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret  2023 Rp 528.120.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 528.120.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMK Negeri Batujaya, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.424.250, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 472.262.750, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 32.933.000, pembayaran honorRp 7.500.000, Total Dana terserap Rp 528.120.000

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri Batujaya, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.399.200, pengembangan perpustakaanRp 13.152.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 4.235.030, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 4.940.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 268.585.270, langganan daya dan jasaRp 9.712.500, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 148.296.000, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 60.800.000, Total Dana terserap Rp 528.120.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 oleh Kepala SMK Negeri Batujaya, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.740 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.181 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMK Negeri Batujaya,  memilki jumlah Siswa/I sekitar 577, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 280.422.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 373.896.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 280.422.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri Batujaya,  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMK Negeri Batujaya, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri Batujaya,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/WK/Red)

 

 

 

 

Previous Post

Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya,Kabupaten Karawang,Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.2,1 Miliar lebih

Next Post

Diduga Pelaksana Pemeliharaan Proyek BBWS di Muara Blanakan, Memblokir Nomor Telepon Wartawan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Diduga Pelaksana Pemeliharaan Proyek BBWS di Muara Blanakan, Memblokir Nomor Telepon Wartawan

Diduga Pelaksana Pemeliharaan Proyek BBWS di Muara Blanakan, Memblokir Nomor Telepon Wartawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026

Recent News

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In