• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 10, 2025
in Jawa Barat
0
Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pemberitaan media waspira.com pada tanggal 10 Desember 2025 VOKAL BEKINGI Kades Pagaden OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN LUAR MASUK WILAYAH SUBANG sungguh sangat dramatis.

Ketua DPD APPI  Kabupaten Subang (H. Dede Nurdiansyah),  menjelaskan kepada awak media ini, Rabu (10/12/25), ” Judul pemberitaan sudah salah VOKAL BEKINGI KADES PAGADEN OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN LUAR MASUK WILAYAH SUBANG, padahal ketua APPI JABAR sama sekali tidak pernah konfirmasi pada kru media waspira.com yang ditulis oleh Dani Julianto.

Adapun pemberitaan yang telah ditulis oleh  jurnalis waspira.com sangat darmatis kemungkinan hasil karya Pimrednya sdr (A) karena hanya bermodalkan KTA media, DJ memanpaatkan dengan gertak dalih penyelewengan anggaran ke setiap desa-desa agar mendapatkan uang.

Yang konfirmasi itu ketua saya Ketua DPD APPI Kabupaten subang, karena media waspira. com melayangkan surat cinta ke Desa Pagaden Kabupaten Subang kemudian diluruskan, datang langsung aja ke Desanya namun di konfirmasi by phone malah miss komunikasi.

Saya selaku Ketua DPD APPI Subang meluruskan dikarenakan banyak oknum jurnalis bermodalkan KTA Media mengintimidasi Desa-desa Di Kabupaten Subang yang merupakan di luar jalur Etika dan Etitute sebagai wartawan.

Penyalahgunaan wewenang wartawan di Indonesia dapat menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan beberapa undang-undang, tergantung pada sifat pelanggarannya

[1].Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan dan hak-hak khusus kepada wartawan (seperti hak tolak dan kebebasan berekspresi), undang-undang ini juga mengatur kewajiban wartawan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

[1, 2]. Pelanggaran KEJ biasanya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, yang dapat memberikan sanksi moral atau teguran. Namun, jika penyalahgunaan wewenang tersebut masuk ke ranah pidana umum, wartawan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang spesifik lainnya.

[1]:Pencemaran Nama Baik atau Fitnah: Jika tulisan atau laporan tersebut berisi kebohongan yang merugikan nama baik seseorang, wartawan dapat dijerat dengan Pasal 310 atau 311 KUHP.

[1].Pemerasan: Jika wewenang jurnalistik disalahgunakan untuk meminta imbalan finansial atau keuntungan lain dengan ancaman akan menerbitkan berita yang merugikan, ini termasuk tindak pidana pemerasan (Pasal 368 KUHP).

[1].Pelanggaran UU ITE: Jika pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (seperti pencemaran nama baik online atau penyebaran berita bohong/hoaks), pasal-pasal dalam UU ITE dapat diterapkan.

[1].Memalsukan Informasi atau Manipulasi Data: Jika ada unsur pidana pemalsuan dokumen atau data dalam menjalankan tugasnya.

Jadi, meskipun ada perlindungan hukum untuk kebebasan pers, tindakan yang melanggar hukum pidana umum tetap dapat diproses secara hukum, dan statusnya sebagai wartawan tidak memberikan kekebalan mutlak dari jerat pidana jika terbukti melakukan tindak kejahatan.

“Adapun jurnalis waspira.com DANI JULIANTO setelah di kroscek penduduk Desa Jatimekar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat dulunya mantan di Asosiasi Pengusaha Desa APEDI Jatimekar Kecamatan Cipeundeuy Bandung Barat diduga memberikan SPK Bodong ke Para Kontraktor dan Kades dengan marauk uang”, pungkas H. Dede.(Winata)

 

Previous Post

Warga Desa Belendung Akan Demo Dinas PUPR Kabupaten Suubang, Pekerjaan Cor Beton Jalan Kabupaten Mangkrak Dikerjakan CV.Bima Sakti Rp.751 Juta

Next Post

Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

December 11, 2025
Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden

Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden

December 10, 2025
Warga Desa Belendung Akan Demo Dinas PUPR Kabupaten Suubang, Pekerjaan Cor Beton Jalan Kabupaten Mangkrak Dikerjakan CV.Bima Sakti Rp.751 Juta

Warga Desa Belendung Akan Demo Dinas PUPR Kabupaten Suubang, Pekerjaan Cor Beton Jalan Kabupaten Mangkrak Dikerjakan CV.Bima Sakti Rp.751 Juta

December 10, 2025
Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

December 10, 2025

Recent News

Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

Anggota PASUTER (Pasukan Khusus Taruna) SMK Negeri Compreng Mendapat Musibah, Mohon Doa Dari Semua Pihak Agar Cepat Sehat

December 11, 2025
Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden

Ketua APPI Kabupaten Subang Membantah Keras Pemberitaan Dramatis Media Waspira.com Mengenai Beking Salah Satu Desa di Pagaden

December 10, 2025
Warga Desa Belendung Akan Demo Dinas PUPR Kabupaten Suubang, Pekerjaan Cor Beton Jalan Kabupaten Mangkrak Dikerjakan CV.Bima Sakti Rp.751 Juta

Warga Desa Belendung Akan Demo Dinas PUPR Kabupaten Suubang, Pekerjaan Cor Beton Jalan Kabupaten Mangkrak Dikerjakan CV.Bima Sakti Rp.751 Juta

December 10, 2025
Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

December 10, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In