Subulussalam | mediaantikorupsi.com – Ketua komisi B DPRK meminta kepada para PKS di Kota Subulussalam untuk menyesuaikan harga, sebagaimana dimaklumi bahwa beberapa minggu yang lalu harga Kelapa Sawit turun drastis akibat larangan ekspor oleh Presiden RI.
Namun alhmadululillah tuntutan petani APKASINDO khususnya yang di ikuti juga oleh APKASINDO Subulussam Netap Ginting, dipenuhi oleh Presiden RI untuk membuka kembali kran ekspor CP, terima kasih kepada Ketua APKASINDO Subulussalam.
Paska pencabutan larangan ekspor CPO tersebut harga CPO khususnya di Kota Subulussalam masih terbilang harga rendah belum mengikuti ketetapan harga yangditetapkan oleh Pemerintah Aceh, oleh sebab itu Ketua komisi B Kota DPRK Subulussalam menegaskan meminta seluruh pabrik kelapa sawit untuk mengikuti ketetapan harga Pemerintah Provinsi Aceh.
Kami juga meminta agar pemilik pabrik tidak mempermainkan harga dan mencari kesempatan untuk meraup keuntungan selisih harga CPO paska pencabutan larangan ekspor tersebut.”tegas Ari Afriadi selaku Ketua Komisi B DPRK Subulussalam.(Hendra)