Cilodonng | mediaantikorupsi.com – Kisruhnya tata cara Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) terlebih ingin masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang beberapa tahun berlaku terlebih di wilayah Jabodetabek melalui sistem zonasi hendaknya dikembalikan lagi ke sistem NEM karena hampir setiap tahun terjadi masalah baik terkait numpang Kartu Keluarga (KK), titip menitip hingga jual beli bangku.
“Maraknya aksi protes orang tua murid atau warga yang ingin mendaftarkan anaknya melanjutkan ke SMA/SMK Negeri tiap tahun dengan sistem zonasi harus mendapatkan perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar bahkan Gubernur Jabar,” kata Bismar Ginting,SH.,MH , warga RW 001 Rt.007, Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong, Jumar (14/7/2023).
Sitem zonasi dengan mengambil jarak sekolah dengan rumah atau tempat tinggal calon siswa hanya 400 meter atau kurang dari 500 meter di Kota Depok menggunakan WEB ternyata tidak sesuai fakta aturan sebagai contoh hampir sebagian besar warga Kampung Bendungan Kelurahan Cilodong kesulitan bahkan tidak diterima di SMA N 8 Depok walaupun lokasi berada di lingkungan Sekolah tapi yang diterima dari luar kelurahan seperti warga Kelurahan Kalibaru, Sukamaju , Kalimulya, jatimulya bahkan katanya ada yang dari luar Kecamatan Cilodong dengan jarak lebih dari 1 hingga 2 Km.
Menurut dia, sekolah negeri yang ada di kelurahan harus memprioritaskan warga di lingkungan RW yang ada bukan di luar kelurahan. “Jika kuota masih banyak baru membuka kesempatan bagi calon siswa di luar kelurahan setempat,” katanya yang mengaku kecewa ponakan nya tidak masuk di SMAN 8 Depok walaupun jarak hanya 700 meter.
Hal senada dikatakan Oknum pengurus Rt dan Rw yang ada di Keluarahan Cilodong yang berharap sistem zonasi dinilai menambah kekecewaan warga atau orang tua murid yang rumahnya berdekatan dengan SMA N 8 Depok.
“SMA N 8 Depok lokasinya berada di RW 01 dan rumah kami berada di RW 01 kalau ditarik garis lurus hanya berjarak 600 meter ternyata anaknya tidak diterima,” tuturnya kesal.
Kekesalan dan kekecewaan warga di Kampung Bendungan Keluarahn Cilodong sangat beralasan karena SMA N 8 Depok lokasi berada di Rw.001 keluarahan Cilodong namun kebanyakan siswa yang diterima baik jalur atau sistem prestasi maupun zonasi dari luar Kelurahan Cilodong bahkan di luar Kecamatan Cilodong s dengan jarak mencapai 1 hingga 2 Km, katanya.
Kisruhnya penerimaan siswa baru di Kota Depok terlebih tingkat SMA/SMK Negeri, diakibatkan jumlah lulusan SMP dengan jumlah keberadaan sekolah sangat jauh tidak sebanding juga tidak lepas dari kurang pas nya penggunaan jalur zonasi atau jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa. “Pemkot Depok harus mengajukan atau meminta pemerintah Pusat maupun Provinsi Jabar menambah pembangunan gedung SMA/SMK negeri,” tutur Bismar.(Iren Barus).



















