Depok | mediaantikorupsi.com – Beberapa waktu yang lalu Direktur Jenderal( Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementrian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan ada10 Kota diIndonesia yang Realisasi Belanja APBD nya masih rendah.
Salah satu Kota yang termasuk dalam 10 besar tersebut adalah Kota Depok, dengan Realisasi Belanja APBD yang rendah.
Padahal sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri sudah mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah agar melakukan penyerapan anggaran tahun 2022 ini secara efektif
“Saya Butuh Komitmen semua Perangkat Daerah untuk merealisasikan penyerapan anggaran sesuai program yang telah direncanakan” ujar Sekda Kota Depok, ketika menjadi pembina apel dilapangan Balai Kota Belum lama ini.
Namun sungguh memprihatinkan, karena kenyataannya, Kecamatan Cinere tidak menjalankan arahan Sekda Kota Depok, sampai pada bulan Oktober 2022, serapan anggarannya baru sekitar 70 persen, terlebih lagi anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, yang dimana telah diamanahkan dalam Perwal NO 23 tahun 2019 tentang pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan seterusnya, serapan dana Kelurahan tersebut masih dibawah 30 persen, hal tersebut menjadi penyebab pembangunan sarana dan prasarana di wilayah terhambat, adapun pembangunan yang dimaksud seperti Peningkatan Jalan, Saluran Air Kotor dan Penerangan Jalan Lingkungan.
“Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi, dan dapat diantisipasi, jika pimpinan Perangkat Daerah melakukan monitoring evaluasi sejak awal tahun” Tegas, Anles, Warga Kota Depok ( 10/11/2022).
Masyarakat Gandul dan Warga Pangkalan Jati Baru, ketika diwawancara banyak yang mengeluhkan, terkait banyak dari usulan masyarakat yang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang), masih belum dilaksanakan sampai saat ini. Bersambung.(Ndi)