Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS, dengan nilai kontrak Rp 49 Miliar dibangun dengan menggunakan dana APBN yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada tahun anggaran 2019 pembangunan ini di bangun di dua lokasi Desa Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah dan jembatan Danau Busuk Bengkulu Utara, pelaksana proyek tersebut adalah PT Asria Jaya Pontianak
Sebelumnya, perkara ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng). Saat pengusutan oleh Kejari, belasan saksi sudah diperiksa terdiri dari peserta lelang, peserta yang melakukan penawaran, saksi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu dan lain sebagainya.
Kemudian perkara ini di ambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, tapi sampai saat ini belum ada titik terang masalah proyek jembatan tersebut
Ketua Umum LSM Lidik Prov Bengkulu M Zen Ferry memberikan tanggapan tentang prihal jembatan tersebut dari awal pembangunan jembatan Taba Terunjam B sudah menunjukkan akan bermasalah pasal nya pembangunan tersebut di duga kurang nya pengawasan di karenakan penyebab longsor jatuhnya tembok penahan tanah di karenakan waktu saat pengecoran di duga tanah lumpur tidak di bersihkan, jadi penyebab longsor dan jatuhnya tembok penahan tanah di duga bukan faktor bencana alam, dan juga spesifikasi tiang pancang dan yang lainnya di duga bermasalah, begitu juga jembatan yang di bagian Bengkulu Utara jembatan Danau Busuk saat itu di duga adanya penurunan oprit dan pekerjaan itu mangkrak.
Sseharusnya pihak APH segera mengusut tuntas tentang proyek jembatan Taba Terunjam ini karena hal ini sudah terlalu lama dan belum adanya titik terang untuk itu dalam waktu dekat LSM Lidik dan LSM tergabung akan membuat surat ke APH dan Kementerian PUPR lalu DPR RI serta ke Komisi Kejaksaan RI serta Ke – Ombudsman RI, tentang prihal proyek pergantian jembatan Taba Terunjam tersebut.
Ferry juga menambahkan di duga pemakaian material oprit dan tembok penahan tanah sebelum nya tidak di setujui oleh pengawas PJN, kondisi saat ini untuk penahan tanah pagar bawah dan batang kelapa sudah mulai lapuk dan kondisi oprit jalan sebelah kanan sudah mulai turun (terlihat pada gbr, photo) di khawatirkan kalau hujan lebat akan longsor dan membahayakan bagi pengguna jalan dan jembatan.jelas Ferry, sementara itu ketika awak media mau komfirmasi ke PPK, lalu di hubungi melalui WhatsApp tidak bisa di hubungi.(Zn)