• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Mak Rumi Usia 81 Tahun Warga Desa Cimenteng, Luput Perhatian Pemerintah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 14, 2025
in Jawa Barat
0
Mak Rumi Usia 81 Tahun Warga Desa Cimenteng, Luput Perhatian Pemerintah
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com –  Minggu,14 Desember 2025, kondisi Ma Rumi berusia sekitar 81 tahun warga Dusun Cicariu  RT.12/003 Desa Cimenteng Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat dengan sangat memperihatinkan.

Menurut keterangan anak nya, mengatakan,” selama ini Mak Rumi dan keluarga nya belum pernah mendapat atau merasakan bantuan sosial ( Bansos ) dari pemerintah pusat, daerah ataupun pemerintah desa setempat melalui bantuan dari anggaran Dana Desa dari setiap tahun atau BPNT yang sekarang lagi rame rame nya orang rasakan,” katanya.

Mirisnya kondisi Ma Rumi yang sangat memperihatinkan selama ini telah luput dari perhatian pihak pemerintah,  pemerintah pusat juga pemerintah desa.

Padahal rumah mak Rumi setiap hari kelewatan oleh Kepala Desa Cimenteng  persis di samping rumah Kepala Desa.

Pemerintah Desa ( Pemdes ) wajib memberikan perhatian khusus kepada warga jompo atau lanjut usia, kewajiban ini di dasari oleh landasan hukum dan prinsip kemanusiaan, yang mencakup, Undang-undang Dasar : UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kebutuhan dasar [1]. Lansia, sebagai kelompok rentan, termasuk dalam prioritas ini.

Peraturan pelaksana saru UU desa, seperti PP No. 43 Tahun 2014, juga menekankan pentingnya pembangunan desa untuk kesejahteraan warga.

Kebijakan pemerintah seringkali mengarahkan penggunaan dana desa untuk program – program prioritas, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang bisa dialokasikan untuk bantuan lansia.

Secara moral  lansia berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan jaminan kehidupan yang layak dari lingkungan terdekatnya, termasuk pemerintah desa, bentuk perhatian yang dapat diberikan oleh Pemdes bisa beragam seperti : Bantuan Langsung,  Pemberian Bantuan Sosial ( Bansos ), paket sembako, atau bantuan finansial rutin.

Layanan kesehatan,  mengadakan Posyandu lansia, pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala, atau membantu akses ke fasilitas kesehatan.

Program kesejahteraan, mengaktifkan kegiatan sosial atau kelompok lansia di desa untuk mencegah isolasi sosial.

Perbaikan infrastruktur, memastikan lingkungan desa aman dan mudah di akses oleh lansia,singkatnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan warganya yang jompo hidup sejahtera dan diperhatikan kebutuhannya.

Sampai berita ini terbit wartawan media ini, belum berhasil mendapat konfirmasi dan klarifikasi dari Kepala Desa Cimenteng.(Winata)

Previous Post

PT. Dua Putra Raharja Pelaksanaan Pekerjaan, Diduga Mengabaikan K3 dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Next Post

Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Diganjar Peringkat ke 3 Se Wilayah Kejati Jabar 2025

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Diganjar Peringkat ke 3 Se Wilayah Kejati Jabar 2025

Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Diganjar Peringkat ke 3 Se Wilayah Kejati Jabar 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025

Recent News

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In