• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Maraknya Pertambangan ilegal Pj.Bupati Subang Dan Sekda Provinsi Garcep Ke Lokasi Pertambangan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 2, 2025
in Jawa Barat
0
Maraknya Pertambangan ilegal Pj.Bupati Subang Dan Sekda Provinsi Garcep Ke Lokasi Pertambangan
0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Menanggapi temuan perihal adanya Galian Ilegal yang berada di Kasomalang dan Jalancagak, Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melaksanakan peninjauan langsung ke area Penambangan Ilegal tersebut. Jum’at (17/1/25).

Sebelum melaksanakan peninjauan, dilaksanakan rapat koordinasi untuk mencari tahu fakta dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

Permasalahan tersebut tentu saja sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, tidak hanya pada alam, tapi juga pada kerusakan Insfratruktur jalan.

Dalam penjelasannya, Dr. Imran -sapaan akrab Pj. Bupati Subang- menjelaskan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, pihak berwenang Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya.

Namu, lantaran keterbatasan kewenangan, maka Pemerintah Kabupaten Subang tidak dapat melakukan upaya yang lebih jauh dalam menghentikan penambangan liar tersebut,

Adalah  upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengirimkan surat permohonan untuk dilakukan penertiban kepada pihak Provinsi Jawa Barat,

“Kesimpulannya, harus sabar dan tawakal karena kewenangannya sama sekali tidak ada paling untuk penindakan itu kami hanya bisa koordinasi dengan provinsi karena kewenangan itu ada di provinsi.”jelasnya

Selain itu, Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang juga telah melakukan upaya yang preventif dengan memasang rambu pembatasan kendaraan, yang diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan yang dikhawatirkan menggangu aktivitas warga masyarakat, khususnya pada hari kerja,

Yaitu pada jam berangkat kerja dan sekolah, tepatnya pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional pada pukul 06.00 – 22.00 WIB,

“Termasuk penertiban terus terang surat edaran yang kita keluarkan sampai kita dirapatkan dengan melibatkan Polda Polres termasuk kita karena kita keluarkan surat edaran tidak boleh ada muatan di jalan karena ada aktivitas anak sekolah dan kantor kemudian hari sabtu minggu jam 06.00 sampai dengan jam 20.00 malam itu tidak boleh ada truk besar itu melintasi Subang apalagi hari libur karena akan mengganggu dan karena kita peduli juga terhadap pariwisata.” Ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat dalam peninjauan ke areal penambangan, menjelaskan adanya fakta yang terjadi di lapangan, dimana ditemukan 6 (enam) perusahaan penambangan yang beroperasi di 2 (dua) wilayah yang berada di Kabupaten Subang tersebut, dan 5 diantaranya izinnya telah expired (kadaluarsa atau habis masa berlaku), sementara 1 memiliki izin hingga bulan September tahun 2025.

Sekda Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan langkah-langkah untuk menangani permasalahan tersebut.

Langkah tersebut telah dilakukan bahkan sebelum berita tersebut mencuat ke publik, yaitu pada bulan November 2024, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat teguran kepada ke 5 (lima) Perusahaan yang izinnya telah kadaluarsa untuk menghentikan operasionalnya karena hal tersebut ilegal.

Sekda Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan, bahwa setelah berita tersebut muncul, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan BAP dalam perspektif administrasi trantibum, karena untuk penegakan hukum untuk Minerba karena hal tersebut berhubungan dengan APH.

“Sesuai dengan izin pejabat Gubernur sudah dikirimkan (laporan) kepada Kapolda terkait dengan penambangan ilegal sini. Sudah kami laporkan kepada APH dan kami pun memberikan peringatan kepada bersangkutan untuk kedua kalinya.”jelasnya

Sebelumnya juga ditemukan fakta, bahwa kendaraan yang digunakan oleh para penambang melebihi kapasitas yang ditetapkan, yang seharusnya hanya boleh membawa sekitar 15 ton, namun pada kenyataannya kendaraan yang membawa material tersebut memiliki kapasitas sekitar 30 ton, dan hal tersebut tentu saja menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan pada insfratruktur jalan.

“Kami akan peringatkan keras besok dengan surat agar yang bersangkutan bagi yang legal melakukan penambangan silakan, tapi jangan lantas melanggar tonase, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua dan merupakan momentum bagi penertiban penambangan di Jawa Barat.” Ucapnya.(Permana WT)

Previous Post

Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Melecehkan Wartawan dan LSM: Arogan, Tidak Beretika, dan Harus Bertanggung Jawab!

Next Post

Pj.Bupati Subang Hadiri Pertemuan Dengan Gubernur Terpilih KDM Di Lembur Pakuan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pj.Bupati Subang Hadiri Pertemuan Dengan Gubernur Terpilih KDM Di  Lembur Pakuan

Pj.Bupati Subang Hadiri Pertemuan Dengan Gubernur Terpilih KDM Di Lembur Pakuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026

Recent News

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In