• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Meski Dapat Upah, Jaksa Depok Tuntut Boyot Sebagai Pemilik Heroin

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 3, 2023
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Kembali Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru Terhadap Kasus Damkar
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Meski telah mengakui memperoleh upah dari transaksi Heroin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lutfi Noor Rosida menuntut Ryan Saputra alias Boyot memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan heroin di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Sebelum menyampaikan amar tuntutan, Lutfi mengatakan Kejadian itu berawal pada Rabu, 7 September 2022 sekira pukul 02.00 Wib terdakwa Ryan Saputra alias Boyot dihubungi saudara Samuel alias Awi (belum tertangkap/DPO) bahwa ada orang suruhan yang akan menemui terdakwa dengan tujuan mengantarkan heroin yang akan diserahkan kepada para pembeli dari saudara Samuel.

Kemudian saudara Samuel menyuruh terdakwa untuk menuju ke Jl. Susukan Kelurahan Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Lalu, sekira 02.30 Wib terdakwa sampai dan bertemu dengan seseorang yang tidak terdakwa kenal.

Terdakwa menerima 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi serbuk putih narkotika jenis heroin di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih dilakban warna coklat seberat 250 gram selanjutnya terdakwa pulang ke kontrakannya di Jl. H. Gozali Kelurahan Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Dari 5 bungkus plastik klip bening bening berisi heroin telah ada yang diantarkan kepada pembeli. Yakni, pada 14 September 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Raya Susukan Kelurahan Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor sebanyak 20 gram.

Lalu, Kamis, 29 September 2022 sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Susukan Kelurahan Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor sebanyak 1 bungkus plastik klip bening berisi heroin 30 gram. Sedangkan sisanya 3 bungkus plastik klip bening berisi heroin di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih dan 1 bungkus plastik klip bening berisi heroin didalam plastik klip bening dibungkus plastik bening disimpan di kontrakan terdakwa.

Karena mengantarkan heroin itu, terdakwa kemudian mendapatkan upah dari saudara Samuel antara Rp 250.000,- hingga Rp 300.000,-.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Lutfi, kemarin.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara,” sambungnya.

Seusai tuntutan dibacakan, majelis hakim yang dipimpin Fausi dengan anggota M Iqbal Hutabarat dan Ahmad Adib menutup sidang dan akan melanjutkan pada Rabu (6/3).

“Perkara tersebut benar sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Depok, untuk selanjutnya terdakwa akan memberikan Pembelaan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum” terang Divo, Humas PN Depok.(Ndi)

Previous Post

Libatkan 3 Kecamatan, BBWS Cimancis Sosialisasi Pekerjaan RIMP Guna Optimalkan Ketahanan Pangan

Next Post

TIM MONEV Terkesima Dengan Realisasi Program Unggulan di Kecamatan Kedokan Bunder

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
TIM MONEV Terkesima Dengan Realisasi Program Unggulan di Kecamatan Kedokan Bunder

TIM MONEV Terkesima Dengan Realisasi Program Unggulan di Kecamatan Kedokan Bunder

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025

Recent News

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In