Depok | mediaantikorupsi.com – Sebuah Perusahaan yang terbilang cukup besar yakni PT Karabha Digdaya mengajak Kecamatan Tapos, untuk melakukan Kerjasama.
Hal tersebut mengundang beragam Pertanyaan dari Masyarakat yang ada di Kota Depok.
Lantaran MoU( Memory of Understanding) yang terjadi antara PT Karabha Digdaya dengan pihak Pemerintah Kota Depok, yang diwakili oleh Kecamatan Tapos, dilakukan menjelang tahun politik 2024.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa PT Karabha juga masih ada Gugatan Perdata yang dilakukan baik oleh pihak Karabha sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat.
Bahkan sampai saat ini PT Karabha Masih terlibat masalah Hukum Perdata di Pengadilan Negeri Depok.
Ketika hendak dimintai keterangan oleh mediaantikorupsi.com, Camat Tapos tidak bisa ditemui, bahkan terkesan menghindar dari wartawan.
Sementara itu, LSM Penjara Jawa Barat, mengkritisi terkait MoU yang dilakukan oleh PT Karanbha Digdaya dengan Kecamatan Tapos” Itu MoU terkait apa sebenarnya, apa terkait tentang banyaknya permasalahan tanah yang ada di wilayah Kecamatan Tapos, karena sudah sering PT Karabha terlibat sidang Perdata di Pengadilan Negeri Depok, lalu MoU berapa lama waktunya dan adakah pihak independen atau pihak yang diluar MoU, yang ikut mengawasi berlangsungnya MoU tersebut” ujar Tony Supriadi, S.H, ( rabu 8/3/2023).
Sambung Tony, kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Depok, agar bisa memeriksa, sebenarnya perjanjian kerjasama apa yang dilakukan oleh PT Karabha Digdaya dengan Kecamatan Tapos, apakah sesuai dengan koridor Hukum yang ada, atau tidak, agar Masyarakat mengetahui tentang MoU apa yang dilakukan.
Sementara itu, ketika berada di Kecamatan Tapos, seorang Warga bertanya tanya kepada wartawan, yang saat itu hendak bertemu dengan Camat, tetapi saat itu Camat Tapos sudah Keluar dari Kantor” Waduh ini kok Kecamatan Tapos sudah menggelar Proyek, lalu kenapa tidak ada papan proyeknya, dan apakah pekerjaan tersebut sudah masuk kedalam Syrup Kota Depok, apakah memakai pihak ketiga, lalu apakah kegiatan tersebut kegiatan Pokmas, seperti pada tahun 2022 yang lalu” ungkap Beni( rabu 7/3/2023)
Sampai berita ini diturunkan Camat Tapos tidak bersedia untuk dimintai keterangannya, terkait MoU dengan PT Karabha Digdaya, dan Proyek apa yang sudah dikerjakan.(Ndi)