• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Oknum Kepala Desa Panyirapan Bergaya Jawara: Arogansi yang Menghancurkan Martabat Publik

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 8, 2025
in Banten
0
Oknum Kepala Desa Panyirapan Bergaya Jawara: Arogansi yang Menghancurkan Martabat Publik
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com –  Insiden memalukan kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Indonesia. Kali ini, aksi arogan ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, yang berani merampas handphone wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kejadian ini bermula ketika Iwan, wartawan dari Republika, bersama Heriadi, Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat, melakukan kunjungan ke Desa Panyirapan pada 6 Januari 2025. Alih-alih disambut baik, keduanya justru diusir oleh pria yang belakangan diketahui adalah Kepala Desa Panyirapan, Mukidin.

Dengan dalih bahwa dirinya hanya seorang sekretaris desa, Mukidin menolak memberikan klarifikasi, meski foto di banner desa menunjukkan sebaliknya. Ketika Iwan mencoba merekam pernyataan untuk mendapatkan kejelasan, Mukidin dengan gaya premanisme langsung merampas handphone milik Iwan.

Video Bukti Arogansi Pejabat Publik, Dalam dua video berdurasi masing-masing 22 dan 12 detik, terlihat jelas tindakan kasar Mukidin. Ia tak hanya merampas handphone, tetapi juga mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. “Saya merasa sangat terancam. Baru kali ini saya bertemu seorang kepala desa yang bertindak seolah-olah ia adalah jawara,” ujar Iwan dengan nada kesal.

Melanggar UU Pers, Harga Diri Pejabat Dipertanyakan, Heriadi dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tindakan Mukidin dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers. Bahkan, Pasal 18 ayat (1) dalam UU tersebut menyebutkan bahwa tindakan menghalangi tugas pers dapat dijerat pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi. Seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, malah bertindak layaknya preman jalanan. Kami akan memastikan kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menginjak-injak kebebasan pers,” tegas Heriadi.

Arogansi yang Harus Dilawan, Kasus ini bukan sekadar tentang perampasan handphone atau intimidasi terhadap wartawan. Ini adalah potret buruk pejabat publik yang kehilangan integritas dan rasa hormat terhadap aturan hukum. Bagaimana seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh malah menunjukkan perilaku barbar?

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pejabat publik seperti Mukidin tidak dihukum, maka tindakan semacam ini akan terus berulang. Ini saatnya masyarakat, penegak hukum, dan insan pers bersatu melawan arogansi kekuasaan yang mencederai hak asasi dan demokrasi.

Publik menanti, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, ataukah arogansi seperti ini akan terus dibiarkan menjadi racun bagi negeri ini?(Tim)

Previous Post

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Panyirapan Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Oknum Kepala Desa Panyirapan Bergaya Jawara: Arogansi yang Menghancurkan Martabat Publik

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Panyirapan Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025

Recent News

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In