• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Ormas LAPBAS Indonesia Datangi Kejari Serang, Pertanyakan DUMAS, Plt.Kasi Intel Akan Telaah Lebih Lanjut ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 8, 2025
in Banten
0
Ormas LAPBAS Indonesia Datangi Kejari Serang, Pertanyakan DUMAS, Plt.Kasi Intel Akan Telaah Lebih Lanjut ?
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com – Fungsi utama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pemberantasan korupsi adalah sebagai agen pengawasan dan pelaporan, penyebar edukasi antikorupsi, serta advokator dan pengawal kebijakan anti-korupsi. Ormas berperan mendeteksi, melaporkan, dan mengawal penindakan kasus korupsi, serta menganalisis akar masalah dan menawarkan solusi kepada pembuat kebijakan. 

Ormas proaktif mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada lembaga berwenang seperti KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Lalu Ormas bertugas mengawal proses penanganan kasus korupsi dari tahap awal hingga pengadilan, termasuk memberikan saran dan pendapat kepada penegak hukum., hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat dan atau Praktisi Hukum serta Direktur LBH-LAPBAS Indonesia yang ada di Banten.

Berangkat dari hal diatas sekitar tanggal 17 September 2025 Tim Kami telah melaporkan ada 10 Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Serang serta ada 5 Sekolah yang didug korupsi dana Biaya Operasional Sekolah baik SDN, SMPN serta SMAN dan SMKN , bukan hanya itu saja lalu tanggal 24 September 2025 Tim Kami juga telah melaporkan ada sekitar 12 Desa yang diduga dalam menggunakan Dana Desa pihak terkait diduga korupsi, serta tanggal 29September 2025 Tim Kami juga telah melaporkan ada 6 SMAN lalu 6 SMKN di Kota Serang yang diduga Kepala Sekolah dalam menggunkan dana BOS yang ada, semua laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat) tersebut di sampaikan ke Kejaksaan Negeri Serang yang Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.KM.3, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42117, melaui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tegas Bismar.

Dari banyak nya DUMAS diatas Ormas LAPBAS Indonesia dipimpin Ketua Umum H.Tb.Endang bersama ratusan anggota nya menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Serang, Rabu (8/10/2025).

Aksi yang dikomandoi langsung oleh Ketua Umum tersebut untuk mempertanyakan sudah sejauh mana DUMAS yang sudah dibuat, Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, menyuarakan aspirasi agar Kejari Serang segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan. Aksi berlangsung tertib dan mendapat sambutan baik dari pihak Kejari.

Beberapa perwakilan aksi, termasuk Ketua Umum, diterima langsung oleh pejabat Kejari Serang untuk melakukan audiensi. Sekitar satu jam kemudian, pertemuan selesai dan menghasilkan tanggapan positif dari pihak Kejari.

Ketua Umum LAPBAS Indonesia menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Kejari Serang. “Alhamdulillah, hari ini kita sampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh 22 kepala desa di Kabupaten Serang dan beberapa sekolah di Kota Serang. Pihak Kejari Serang merespon dengan baik dan siap menindaklanjuti. Kami akan terus mengawal laporan ini. Jika tak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi damai yang lebih besar,” tegasnya.

Meryon Hariputra selaku Plt. Kasi Intel Kejari Serang menyatakan bahwa pihaknya menerima dan akan mempelajari laporan DUMAS  tersebut.  “Kami terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat. Laporan dari Ormas Lapbas dan LBH Lapbas Indonesia akan kami telaah lebih lanjut. Dalam waktu dekat, hasil perkembangannya akan kami sampaikan ke publik. Mohon bersabar,” ujarnya.

Ditambahkan Bismar, bila Kejari Serang tidak serius menangani DUMAS yang ada maka Kami akan melakukan langkah – langkah hukum antara lain melaporkan Kajari Serang ke Kejati dan Kejagung setua Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal untuk meminta pertanggungjawaban dan mendorong tindak lanjut, karena Komisi Kejaksaan berhak melaporkan kepada Presiden jika rekomendasinya tidak diindahkan.bukan hanya itu nbila perlu LBH-LAPBAS Indonesia akan lakukan Praperadilan jika penghentian penyidikan dianggap tidak sah, atau mengajukan kembali laporan dengan memperkuat bukt, maka dari itu Kami berharap DUMAS yang ada agar benar – benar diperoses sebagaimana mestinya.

Selanjutnya ditegaskan Bismar Ginting,SH.,MH bahwa LBH-LAPBAS Indonesia akan terus buat DUMAS tentang dugaan korupsi di Provinsi Banten baik itu di tingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi sebab selama ini pengamatan lembaga Kami yang mana pelaku korupsi yang ada masih giat melakukan korupsinya sepertinya APH (Aparat Penegak Hukum) bagi mereka tertidur pulas, untuk itu lembaga Kami mau lihat sejauh mana penegakan hukum dugaan korupsi ditangani oleh APH yang ada di Provinsi banten uajarnya.(Tim/Redaksi)

Previous Post

Dana Desa Rp.2,4 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Curug Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Masyaraka Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Labuhan Batu Bertasbih Bersama PT.Amanah Akbar Mandiri Wisata

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Labuhan Batu Bertasbih Bersama PT.Amanah  Akbar  Mandiri Wisata

Labuhan Batu Bertasbih Bersama PT.Amanah Akbar Mandiri Wisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In