• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Panitia PPDB TA 2022/2023 dan Kepala SMAN 2 Depok Diduga Terima Siswa/i Jalur Belakang Dengan Imbalan Uang, Segera Dilaporkan ke Ombudsman RI dan ke APH

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 18, 2022
in Jawa Barat
0
Panitia PPDB TA 2022/2023 dan Kepala SMAN 2 Depok Diduga Terima Siswa/i Jalur Belakang Dengan  Imbalan Uang, Segera Dilaporkan ke Ombudsman RI dan  ke APH
0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di Kota Depok semestinya sudah berakhir sekitar 18 Juli 2022 sebab tanggal 21 Juli 2022 telah dimulai pembelajaran , namun di Kota Depok masih ada saja sekolah negeri di tingkat SMAN  yang masih menerima masuknya siswa jalur optimalisasi dan diduga hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menjadi calo pada saat PPDB tersebut, sebab calo tersebut dibantu atau diberikan akses oleh oknum Guru maupun oknum Panitia PPDB disekolah demikian juga oleh Kepala Sekolah tersebut.

Sebagaimana yang terjadi di SMA Negeri 2  Depok, diduga pada PPDB yang lewat menerima titipan Siwa/i yang tidak diterima melalui jalur yang ada, sebut saja saat ini ( 18/8/2022) beredar kabar bahwa pihak PPDB atau sekolah diduga meminta uang dari salah satu orang tua Calon Siswa yang kebetulan Ortu nya masih saudara dengan Komisioner Ombudsman RI, adapun besaran uang yag diminta yaitu sekitar Rp. 15 Jt, hal tersebut dikatakan sumber yang tidak berkenan namanya di publikasikan.

Dilain tempat Aditia Karsa Ginting, SH selaku Aktivis Lembaga Bantuan Hukum – Wartawan menambahkan, bahwa kami telah konfirmasi ke berbagai pihak terkait Siswa/i yang diterima di SMAN 2 Depok melalui jalur belakang di duga A1 alias kebenarannya mendekati sempurna.

Bahwa saat ini Kami lagi menyusun pengaduan ke Ombudsman RI terhadap prilaku Panitia dan Kepala SMAN 2 Depok tersebut, rencana hari Jumat (19/8/2022) Lembaga Kami resmi buat pengaduan dimaksud, hal ini agar dunia pendidikan di Kota Depok bersih dari suap, tegasnya.

Lain lagi dengan salah satu Orangtua Siswa yang tinggal di daerah Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmaya inisial BG dan IR, Dia dimintai uang juga sebesar Rp. 15 Juta namun karena uangnya pada saat itu adanya hanya Rp.13 Jt maka uang tersebut diserahkan kepada Oknum di SMAN 2  tersebut dan ditegaskan mereka anaknya Alhamdulilah diterima, tegas mereka.

Yohanes Barus, S.H.,M.H  Advokat muda yang tinggal di Kota Depok, mengutuk keras prilaku Panitia PPDB serta Kepala SMAN 2 Depok sebab bila benar Siswa/i bisa masuk sekolah di SMAN 2 Depok lawat jalur belakang tentu ini tidak bisa dibiarkan, masak  penyelenggara pendidikan yang didalam otak mereka hanya uang dan uang, untuk itu perlu dilakukan pengawasan oleh publik, sepengetahuan Kami bahwa per rombel di sekolah hanya di izinkan jumlah Siswa/i nya yaitu sebanyak maksimal 36 Siwa/i, minmal 20 Siswa/i.

Bahwa Negera telah berikan dana BOS ke semua sekolah yang ada di NKRI termasuk ke SMAN 2 Depok, bahwa  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja menurut Kami sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yang diterima oleh SMAN 2 Depok yaitu Rp. 536.844.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar, lalu Tahap 2 serta tahap 3, artinya diperkirakan lebih Rp. 2 M dana BOS reguler diterima oleh SMAN 2 Depok tahun 2022, dan itu dikemanakan ?

Berangkat dari hal diatas, sebaiknya Oknum PPDB dan Oknum Kepala SMAN 2 Depok yang bermain – main dengan PPDB berikut dana BOS tersebut dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum yaitu ke Tipikor Polresta Metro Depok dan ke Kejakri Depok tegas Yohanes, Kamis (18/8).

Sekitar tanggal 14 Agustus 2022 media ini konfirmasi ke Kepala Sekolah SMAN 2 Depok melalui WahtsApp terkait hal diatas namun tidak dijawab olehnya.(BG/Tim)

 

 

 

Previous Post

Polres Ciamis Polda Jabar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Next Post

Bongkar PPDB SMAN Depok, Jalur Offline Diduga Rawan Siswa Titipan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bongkar PPDB SMAN Depok, Jalur Offline Diduga Rawan Siswa Titipan

Bongkar PPDB SMAN Depok, Jalur Offline Diduga Rawan Siswa Titipan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025

Recent News

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In