• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Pengusahaan dan Penggunaan SDA Waduk Sumengko Belum Kantongi Izin, Survei DPU SDA Jatim Paradoks

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 13, 2022
in Jawa Timur
0
Pengusahaan dan Penggunaan SDA Waduk Sumengko Belum Kantongi Izin, Survei DPU SDA Jatim Paradoks
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya | mediaantikorupsi.com – Pemanfaatan sumber air permukaan dari Waduk Sumengko untuk memenuhi kebutuhan air bersih di salah satu permukiman KPR Bersubsidi yang berada di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menuai polemik.

Sejumlah pihak disinyalir menangguk keuntungan sepihak atas polemik pemanfaatan lahan dan pengusahaan SDA Waduk Sumengko tersebut.

RelatedPosts

Cuaca Tak Menentu, Nelayan Pacitan Tetap Melaut

Cuaca Tak Menentu, Nelayan Pacitan Tetap Melaut

February 5, 2025
Pelaksanaan Gerai Pengukuran Kapal di Bawah 7 GT Dengan KSOP Kelas III Tanjung Pakis di Kabupaten Pacitan

Pelaksanaan Gerai Pengukuran Kapal di Bawah 7 GT Dengan KSOP Kelas III Tanjung Pakis di Kabupaten Pacitan

December 4, 2024
Melalui DKP Jatim ,Gelar Program Prioritas Peti Koin Bermantra Tahun 2024

Melalui DKP Jatim ,Gelar Program Prioritas Peti Koin Bermantra Tahun 2024

December 4, 2024

Lantas seperti apa polemik yang secara terencana itu dimunculkan ke permukaan sehingga menutupi berbagai penyimpangan prosedur Pengusahaan Sumber Daya Air dan berpotensi menjadi ajang mengeruk keuntungan yang tidak berpihak kepada pendapatan negara.

Kepala Desa Jatirembe, Miftahul Hadi, di ruang kerjanya menjelaskan, untuk pemanfaatan air baku Waduk Sumengko telah dibangun tampungan air di atas lahan seluas 5.000 meter per segi.

“Lahannya menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 2.600 meter per segi dan tanah negara di area Waduk Sumengko seluas 2.400 meter per segi,” kata Hadi, Kamis (12/05/2020).

Pemanfaatan tanah waduk dan TKD itu, pihaknya telah telah mengajukan surat ke Gubernur dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 lalu. Atas surat yang diajukan itu, Hadi mengakui bahwa DPU SDA Jatim telah melakukan survei.

“Rombongan tim DPU SDA Jatim datang dan meninjau lokasi pada waktu itu, juga ada perwakilan dari BBWS Bengawan Solo,” paparnya.

“Kami selaku Kepala Desa hanya berkepentingan agar masyarakat Desa Jatirembe mendapatkan layanan air bersih,” imbuhnya.

Sementara, salah satu staf bagian administrasi pengembang perumahan KPR Bersubsidi Bhummi Jati Permai, yaitu PT Bhumi Kartika Griya Persada, mengungkapkan, untuk penyediaan fasilitas air bersih pihaknya telah bekerjasama dengan BUMDes Jatirembe.

“Tampungan air yang berada tak jauh dari kompleks Perumahan Bhummi Jati Permai itu hasil dari kerjasama dengan BUMDes Jatirembe dan dikelola oleh Badan Pengelola Air Bersih Perumahan Bhummi Jati Permai,” ujar staf PT Bhumi Kartika Griya Persada, Kamis (12/05/202/).

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih pihak manajemen membeli air dari PDAM secara curah.

Dilansir dari eljabar.com, Jum’at (13/05/2022), pengusahaan sumber daya air dan pemanfaatan lahan Waduk Sumengko oleh perusahaan pengembang tersebut, menurut keterangan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Agus Rudyanto, mengatakan belum memiliki izin dan rekomendasi teknis.

“Info dari Tim Rekomtek BBWS Bengawan Solo pengusahaan dan pemanfaatan tersebut belum ada izin rekomteknya,” kata Agus, dikutip dari eljabar.com.

Selanjutnya Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan Tim Rekomtek BBWS Bengawan Solo ke lapangan untuk mengecek kondisi faktual secara langsung.

Ia juga menyebutkan bahwa hal itu dilakukan agar pengusahaan dan pemanfaatan sumber daya air Waduk Sumengko sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Tim Rekomtek BBWS Bengawan Solo biar ke lapangan dulu,” ujar Agus.

Keterangan Agus tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air.

Sebelumnya, Bidang Bina Manfaat DPU SDA Jatim, kepada media ini mengatakan bahwa untuk pemanfaatan Waduk Sumengko adalah kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Bengawan Solo.

“Kewenangan Waduk Sumengko bukan di Pemprov Jatim,” ujar Marta dari DPU SDA Provinsi Jawa Timur.

Meski pun demikian, Marta tidak menjelaskan kepentingan DPU SDA Jatim yang turun melakukan survei terhadap rencana pembuatan bangunan tampungan air seluas 5.000 meter per segi tersebut.

“Saya masih baru di sini, nanti akan saya cek dulu ke teman-teman di Seksi Pengendalian dan Pengawasan serts unit-unit organisasi lainnya sehingga informasinya valid,” ujar Marta melalui sambungan selular, Senin (09/05/2022). “Minggu depan saya jelaskan langsung di kantor,” timpalnya kemudian.

Senada dengan Marta, petugas PPID DPU SDA Jatim, Ari mengaku, pihaknya tidak tahu menahu terkait prosedur dan mekanisme pemanfaatan lahan dan pengusahaan sumber daya air Waduk Sumengko.

Ari yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan itu beralasan bahwa itu bukan kewenangan pihaknya. “Itu kewenangan pusat,” katanya singkat.

Keterangan dari DPU SDA Provinsi Jawa Timur tersebut dinilai ambigu dan paradoks. Semestinya, jika bukan menjadi kewenangannya, OPD Pemprov Jatim itu tidak perlu menurunkan tim untuk melakukan survei lokasi.

“Mereka cukup dengan menjawab surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Jatirembe dan menyebutkan bahwa itu bukan kewenangannya,” kata Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri (Jamnan), Mohammad Isnaeni.

Begitu juga yang terkait dengan pemanfaatan atau perubahan alih fungsi lahan TKD menjadi bangunan tampungan air baku yang dikelola oleh Pengolahan Air Bersih Tirta Jati Permai milik pengembang.(Muhaimin)

 

 

 

 

Previous Post

KRPH Akan Laporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pengusaha Heller Diduga Tak Kantongi Izin Gunakan Tanah Perhutani

Next Post

Kades Karangreja Dampingi Camat Pebayuran Sidak TPS di Kobak Rante Diduga Tak Kantongi Izin

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Cuaca Tak Menentu, Nelayan Pacitan Tetap Melaut
Jawa Timur

Cuaca Tak Menentu, Nelayan Pacitan Tetap Melaut

February 5, 2025
Pelaksanaan Gerai Pengukuran Kapal di Bawah 7 GT Dengan KSOP Kelas III Tanjung Pakis di Kabupaten Pacitan
Jawa Timur

Pelaksanaan Gerai Pengukuran Kapal di Bawah 7 GT Dengan KSOP Kelas III Tanjung Pakis di Kabupaten Pacitan

December 4, 2024
Melalui DKP Jatim ,Gelar Program Prioritas Peti Koin Bermantra Tahun 2024
Jawa Timur

Melalui DKP Jatim ,Gelar Program Prioritas Peti Koin Bermantra Tahun 2024

December 4, 2024
Sosialisasi Pelestarian Ikan Lokal Jawa Timur Dan Penebaran Benih Lokal di Waduk Sangiran Kabupaten Ngawi
Jawa Timur

Sosialisasi Pelestarian Ikan Lokal Jawa Timur Dan Penebaran Benih Lokal di Waduk Sangiran Kabupaten Ngawi

December 4, 2024
Next Post
Kades Karangreja Dampingi Camat Pebayuran Sidak TPS di Kobak Rante Diduga Tak Kantongi Izin

Kades Karangreja Dampingi Camat Pebayuran Sidak TPS di Kobak Rante Diduga Tak Kantongi Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024