• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Perkara Viral Sedot Lemak Disidangkan PN Depok, Ini Dakwaan Jaksa

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 25, 2024
in Jawa Barat
0
Perkara Viral Sedot Lemak Disidangkan PN Depok, Ini Dakwaan Jaksa
0
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Apronso Lambohan H diancam dengan dakwaan alternatif oleh jaksa penuntut umum (JPU) Putri Dwi Astrini di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (23/12/2024). Itu terungkap dalam sidang dakwaan yang dibacakan di Ruang Sidang Utama PN Depok.

Majelis hakim yang dipimpin Bambang Setyawan sekaligus Wakil Ketua PN Depok dengan anggota Dwi Elyarahma Sulistyowati dan Nartilona setelah membuka persidangan yang terbuka dan dibuka untuk umum mempersilakan JPU Putri untuk membacakan dakwaan terhadap terdakwa.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU Putri menyebutkan bermula di sekitar bulan Januari 2024 terdakwa bekerja sebagai dokter penanggungjawab sekaligus dokter pelaksana pada Klinik Wid Setiawan Jaya (WSJ) yang beralamat di Jalan Ridwan Rais RT01/05 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. Tugas fungsi terdakwa sebagai dokter pelaksana pada Klinik WSJ diantaranya, memberikan pengarahan kepada semua tenaga kesehatan, memberikan pelatihan penanganan pasien umum jika terjadi kedaruratan seperti reaksi obat yang berlebihan/anafilaktif shock, dan melayani tindakan operasi sedot lemak terhadap pasien.

Sedangkan fungsi sebagai dokter penanggungjawab diantaranya sebagai berikut. Memastikan pelaksanaan tindakan di Klinik WSJ berjalan dengan baik, mengontrol kelengkapan di klinik, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan dokter pelaksana di Klinik WSJ Cabang Depok dalam meningkatkan pelayanan, menerangkan kepada pasien terkait kemungkinan efek samping yang terjadi setelah tindakan operasi.

Di Klinik WSJ hanya terdakwa saja yang bekerja sebagai seorang dokter pelaksana untuk memberikan pelayanan tindakan operasi sedot lemak (liposuction) terhadap pasien yang ingin melakukan tindakan tersebut. Sebagai seorang dokter pelaksana untuk melakukan tindakan operasi sedot lemak wajib memiliki surat izin praktek (SIP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

Kemudian pada Senin, 22 Juli 2024 terdakwa menerima pasien atas nama Ella Nanda Sari Hasibuan yang ingin melakukan tindakan operasi sedot lemak pada bagian lengan kanan dan lengan kiri di Klinik WSJ. Atas hal itu, terdakwa meminta hasil pemeriksaan laboratorium dan pengecekan kadar gula darah dari korban dan dalam keadaan normal.

Selanjutnya terdakwa memerintahkan kepada saksi Yulianti untuk memberitahukan korban agar datang ke Klinik WSJ Depok untuk pelaksanaan tindakan operasi sedot lemak. Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib, korban tiba di Klinik WSJ Depok dan langsung bertemu dengan terdakwa.

Terdakwa kemudian meminta korban untuk membaca aturan/prosedural dilaksanakannya tindakan operasi sedot lemak dan menandatangani surat pernyataan di atas materai. Di hari dan tanggal yang sama yakni sekira pukul 14.00 Wib, korban diarahkan oleh terdakwa untuk masuk ke ruang tindakan pada Klinik WSJ dan terdakwa melakukan pengecekan anamnesis atau riwayat penyakit, riwayat pemakaian narkotika dan zat adiktif lainnya, sebelum terdakwa melakukan tindakan operasi sedot lemak.

Setelah korban diarahkan untuk istirahat sebentar, selanjutnya terdakwa melakukan anastesi pada bagian lengan kanan korban dengan durasi selama kurang lebih 15 menit. Usai melakukan anastesi, terdakwa kembali melakukan proses tindakan operasi sedot lemak pada bagian lengan kanan korban.

Namun dalam proses tindakan operasi sedot lemak kurang lebih 10 menit, tiba-tiba korban mengigau dan terdakwa langsung menghentikan proses tindakan operasi sedot lemak pada bagian lengan kanan korban. Kemudian terdakwa meminta korban untuk tenang dan sempat minum. Terdakwa kemudian menanyakan kepada korban apakah masih kuat dan apakah tindakan operasi sedot lemak dapat dilanjutkan. Lalu korban menjawab dengan kalimat ‘ntar dulu’.

Selanjutnya terdakwa mencoba membaringkan korban ke tempat tidur, tapi tak berapa berselang korban mengalami kejang-kejang. Setelah korban sedikit tenang, terdakwa memerintahkan saksi Tika Atikah untuk memasang infus.

Akan tetapi, cairan infus tidak dapat masuk oleh karena pembuluh darah pecah dan kemudian dicoba pemasangan infus pada tempat lain, cuma cairan infus tetap tidak dapat masuk. Lalu terdakwa memutuskan membawa korban ke RS Bunda Margonda Depok. Sewaktu pemeriksaan di ruang IGD RS Bunda Margonda, oleh saksi dr Nabila Firdaus diinformasikan kalau pasien atas nama Ella Nanda Sari Hasibuan sudah meninggal.

“Pertama, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur Pasal 440 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2022 tentang Kesehatan. Atau Kedua, Pasal 359 KUHP,” ujar Putri Dwi Astrini.(Ndi)

Previous Post

Peringati Hari Ibu Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan bakti sosial “RUPAWAN”

Next Post

Geng Motor di Cirebon Kembali Meresahkan, Warga Minta Polisi Melakukan Patroli Rutin

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Geng Motor di  Cirebon Kembali Meresahkan, Warga Minta Polisi Melakukan Patroli Rutin

Geng Motor di Cirebon Kembali Meresahkan, Warga Minta Polisi Melakukan Patroli Rutin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Ketum Paguyuban Ciasem Kasengsem Dadi Besot, Sosialisasi PT. ABB

Ketum Paguyuban Ciasem Kasengsem Dadi Besot, Sosialisasi PT. ABB

November 13, 2025
Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025

Recent News

Ketum Paguyuban Ciasem Kasengsem Dadi Besot, Sosialisasi PT. ABB

Ketum Paguyuban Ciasem Kasengsem Dadi Besot, Sosialisasi PT. ABB

November 13, 2025
Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In