• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 19, 2026
in Banten
0
Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Aktivitas peternakan bebek yang berada di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai penolakan dari warga sekitar. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari kandang dan limbah peternakan tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan namanya dipublikasikan, bau menyengat dari kotoran bebek kerap tercium setiap hari, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini semakin parah saat musim hujan karena air limbah mengalir ke sekitar rumah warga.

“Baunya sangat menyengat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Anak-anak sampai merasa tidak nyaman saat berada di rumah,” ujar salah satu warga setempat.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada pemilik peternakan, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Mereka menilai pengelolaan kandang dan limbah peternakan tidak memenuhi standar kebersihan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, seperti munculnya lalat dan risiko penyakit, perlu diketahui bahwa di wilayah Kelurahan Pancalaksana ada sekitar 20 sd 25 pengusaha ternak Bebek.

Atas kondisi tersebut, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan peternakan bebek di lingkungan permukiman. Mereka meminta pemerintah Kelurahan Pancalaksana dan Kecamatan Curug untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak menolak usaha peternakan, tetapi lokasinya tidak tepat karena berada di dekat pemukiman padat penduduk,” kata perwakilan warga.

Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar permasalahan bau tidak sedap tersebut tidak terus berlarut-larut dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBH – BPPKB Banten, saat dimintai keterangan darinya, Minggu (18/1) mengatakan, Pemerintah Kota Serang tidak memiliki Perda khusus yang melarang ternak ayam dan bebek secara mutlak, tetapi melarang kegiatan ternak yang tidak memiliki izin dan mengganggu lingkungan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang dan Undang-Undang terkait, dengan tindakan tegas seperti penutupan peternakan tak berizin yang menimbulkan bau tidak sedap dan polusi, seperti yang terjadi di Walantaka dan Tinggar. Penertiban fokus pada izin usaha dan dampak lingkungan (bau, kesehatan), bukan pelarangan jenis hewan, meskipun peternakan bebek di Tinggar pernah ditutup karena melanggar aturan tersebut.

Dasar Hukum Penertiban: 1. Perda No. 8 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Serang: Peternakan yang tidak sesuai tata ruang wilayah atau tidak memiliki izin bisa ditutup., 2. Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Mewajibkan izin dan menjaga sanitasi., 3. Peraturan terkait Penataan Ruang (UU No. 26 Tahun 2007): Mengatur zonasi kegiatan.

Alasan Penutupan: – Tidak memiliki izin usaha (izin OSS atau dari dinas terkait)., – Tidak sesuai RTRW Kota Serang (lokasi tidak peruntukannya)., – Menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan warga.

Contoh Kasus: – Walantaka (Januari 2023): 6 titik peternakan ayam ditutup karena tidak berizin dan melanggar Perda RTRW., – Tinggar (Maret 2025): Peternakan bebek ditindak tegas karena melanggar Perda No. 8 tahun 2020 dan menimbulkan keluhan warga.

Jadi, larangan di Kota Serang lebih menekankan pada legalitas izin dan dampak lingkungan, bukan pelarangan jenis ternak ayam atau bebek itu sendiri. Warga atau pengusaha harus memastikan usahanya memiliki izin dan tidak melanggar zonasi serta tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, sesuai aturan yang berlaku, tregas Bismar.(H.Madli/Red)

Previous Post

Pejabat Pemkab Subang Diduga Rangkap Jabatan, UKS Terima Hibah Rp.100 Jt, Diduga Dikorupsi

Next Post

Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

January 19, 2026
Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap

Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap

January 19, 2026
Pejabat Pemkab Subang Diduga Rangkap Jabatan, UKS Terima Hibah Rp.100 Jt, Diduga Dikorupsi

Pejabat Pemkab Subang Diduga Rangkap Jabatan, UKS Terima Hibah Rp.100 Jt, Diduga Dikorupsi

January 19, 2026
Jangan Coba-coba! Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Kena Sanksi Berat, Denda Rp1 Miliar & Penjara 20 Tahun

Jangan Coba-coba! Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Kena Sanksi Berat, Denda Rp1 Miliar & Penjara 20 Tahun

January 18, 2026

Recent News

Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di PN Serang

January 19, 2026
Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap

Peternakan Bebek di Kelurahan Pancalaksana, Curug, Kota Serang Ditolak Warga Akibat Bau Tidak Sedap

January 19, 2026
Pejabat Pemkab Subang Diduga Rangkap Jabatan, UKS Terima Hibah Rp.100 Jt, Diduga Dikorupsi

Pejabat Pemkab Subang Diduga Rangkap Jabatan, UKS Terima Hibah Rp.100 Jt, Diduga Dikorupsi

January 19, 2026
Jangan Coba-coba! Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Kena Sanksi Berat, Denda Rp1 Miliar & Penjara 20 Tahun

Jangan Coba-coba! Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Kena Sanksi Berat, Denda Rp1 Miliar & Penjara 20 Tahun

January 18, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In