• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pilkades Serentak 2026 di Subang Libatkan 165 Desa, Anggaran Capai Rp34,3 Miliar

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 6, 2026
in Jawa Barat
0
Pilkades Serentak 2026 di Subang Libatkan 165 Desa, Anggaran Capai Rp34,3 Miliar
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kabupaten Subang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 akan diikuti oleh 165 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Untuk menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa tersebut, Pemkab Subang menyiapkan anggaran sebesar Rp34,3 miliar dari APBD.

Senin, 05/01/2026 di gedung DPRD kabupaten subang,

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan bahwa Pilkades serentak merupakan bagian penting dari penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Pilkades serentak 2026 harus berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta menjamin stabilitas keamanan dan kondusivitas di masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan agar berjalan tertib dan transparan,” ujar Wakil Bupati Subang.

Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran Rp34,3 miliar tersebut diperuntukkan bagi seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengamanan, hingga pembinaan pasca pemilihan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), H. Agung Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Bupati Subang agar pada Pilkades 2026 dilakukan terobosan sistem pemungutan suara berbasis e-voting.

“Kami mengusulkan agar Pilkades 2026 mulai menerapkan sistem e-voting, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan meminimalkan potensi kecurangan dalam proses pemilihan,” jelasnya.

Selain itu, H. Agung Subur juga menekankan pentingnya audit khusus bagi para kepala desa incumbent yang kembali mencalonkan diri. Audit tersebut diusulkan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan(BPKP) Provinsi Jawa barat terhadap penggunaan anggaran dan kinerja selama masa jabatan.

“Bagi incumbent yang akan maju kembali, kami mengusulkan dilakukan audit penggunaan anggaran dan kinerja pemerintahan desa.

Apabila ditemukan adanya temuan, maka temuan tersebut wajib diselesaikan terlebih dahulu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan Pilkades berjalan secara adil, bersih, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 tidak hanya menghasilkan kepala desa yang legitimate secara demokratis, tetapi juga mampu mendorong akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa.(Bahrudinmk)

 

Previous Post

Desa Malabar Kecamatan bandung Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.894 Juta lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Masyarakjat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Masyarakjat Duga Dikorupsi Kades

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Masyarakjat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

January 7, 2026
Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan  Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

January 7, 2026
Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 7, 2026
Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 7, 2026

Recent News

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

January 7, 2026
Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan  Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

January 7, 2026
Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 7, 2026
Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 7, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In