• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 19, 2022
in Jawa Barat
0
Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, mediaantikorupsi.com – Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi yang di jual ke masyarakat dengan harga tinggi

Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.L.K., S.H., M.H yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP M. ZULKARNAEN, S.I.K dan Kanit III TIPIDTER Sat Reskrim Polres Subang IPDA M. RAKA DWI DARMA S.Tr.K menerangkan bahwa tersangka DM (Laki-laki; 47 Tahun;  Kec. Pamanukan Kab. Subang – Jawa Barat) dan tersangka TRJ (Laki-laki, 64 Tahun, Kec. Pusakanagara Kab. Subang -Jawa Barat) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekitar jam 13.00 Wib di Kios Pupuk Gina Kec. Pamanukan Kab. Subang.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi dengan harga tinggi.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan barang bukti Pupuk bersubsidi Jenis Phonska dan SP 36.

Dari hasil penyidikan pelaku sudah menjalankan kegiatan usahanya  kurang lebih 3 tahun, dalam melakukan penjualan pupuk bersubsidi tersebut pelaku Telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dengan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) dengan Distributor resmi, pelaku menjual/mengedarkannya kepada petani dengan harga tinggi yaitu sebesar Rp. 380.000,- per kuintal, dan pelaku (DM) 47 Tahun mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari pelaku (TRJ) 64 Tahun yang diketahui Pupuk bersubsidi tersebut di dapat dari Pelaku (R) yang berdomisili di kabupaten garut yang saat ini masih (DPO) kemudian alasan pelaku menjual pupuk bersubsidi tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan yang kebetulan pupuk bersubsidi di daerah tersangka langka / terbatas.

Terhadap Tersangka (DM) 47 Tahun dan (TRJ) 64 Tahun, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo. Pasal 1 Sub 3e UURI No.7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo. Pasal 21 Ayat (2) Jo. Pasal 30 ayat (2) Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo. Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden RI No.15 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77 tahun 2005 Tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.21 Tahun 1959 Tentang Memperberat ancaman hukuman terhadap tindak Pidana Ekonomi.

Kapolres Subang juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak ragu / tidak takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, bilamana menemukan adanya praktek Penyalahgunaan maupun Penyaluran Pupuk bersubsidi yang diawasi oleh pemerintah khususnya di wilayah Kab. Subang, guna mencegah kerugian masyarakat yang lebih besar, tegasnya.(Winata)

Previous Post

DPRD Indramayu Bersama Komisi III, Usung Raperda UMKM

Next Post

Kegiatan Patroli KRYD Dalam Rangka Kedisiplinan Prokes Dilingkungan, Dilaksanakan Polsek Pamanukan.

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kegiatan Patroli KRYD Dalam Rangka Kedisiplinan Prokes Dilingkungan, Dilaksanakan Polsek Pamanukan.

Kegiatan Patroli KRYD Dalam Rangka Kedisiplinan Prokes Dilingkungan, Dilaksanakan Polsek Pamanukan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025

Recent News

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In