• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PPDB TA 2022/2023 di SMA Negeri Depok Diduga Banyak Siswa/i Titipan , Dalih Optimalisasi ?, Diduga Ada Suap Persiswa Rp. 10 sd 15 Jt

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 14, 2022
in Jawa Barat
0
PPDB TA 2022/2023 di SMA Negeri Depok Diduga Banyak Siswa/i Titipan , Dalih Optimalisasi ?, Diduga Ada Suap Persiswa Rp. 10 sd 15 Jt
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di Kota Depok sepertinya setiap tahunnya selalu mengalami masalah Titip menitip, adapun dugaanuang Titipan per Siswa/i yaitu antara Rp.10 sd 15 Jt, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus,sH.,MH selaku Advokat dan Penasehat Hukum pada Media ANTI KORUPSI.

Sebut saja hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontributor Dan Wartawan (LBHK-Wartawan) hingga pertengahan bulan Agustus 2022 masih berlangsung Titip menitip tersebut, padahal sekitar 11 Juli 2022 Siswa/i sudah mulai proses belajar mengajar, tapi temuan lembaga Kami baik di tingkat SMPN mapun SMAN serta SMKN masih menerima masuknya siswa jalur optimalisasi dan diduga hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menjadi calo pada saat PPDB tersebut, sebab calo tersebut dibantu atau fasilitasi oleh oknum Guru maupun oknum Panitia PPDB disekolah masing – masing.

Sebagaimana yang terjadi di SMA Negeri 8 Depok dan SMAN 2 Depok, diduga masih ada penerimaan siswa jalur titipan melalui seorang guru yang aktif mengajar di sekolah tersebut, oknum guru tersebut meminta uang kepada orangtua calon siswa sebesar Rp. 15.000.000 agar anaknya diterima, hal tersebut dikatakan Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat dan Pengawas LBHK – Wartawan yang juga diaminkan oleh angota nya, Minggu (14/08/22)

Demikian juga di SMAN 4 Depok dan SAMN 3 Depok, SMAN 5 Depok, SMAN 9 Depok, SMAN 10 Depok serta SMAN 12 Depok, juga SMAN 13 Depok,  modusnya sama saja Oknum yang mengaku – ngaku LSM dan atau Ormas dibantu oleh Oknum panitia dan Kepsek, juga di SMAN 7 Depok dan SMAN 6 Depok yang modusnya tetap hampir sama yaitu ada oknum yang mengaku Ormas bekerjasama dengan oknum PPD serta Kepala Sekolah.

Ditambahkan Yohanes, Siswa/i yang masuk ke salah satu sekolah negeri mengunakan uang sogokan maka mental mereka akan rusak, akbiat dari rusak mental mereka tersebut tentu akan berimbas dalam kehidupan mereka sehari – hari.

Yohanes Barus, S.H.,M.H  Advokat muda yang tinggal di Kota Depok tersebut menambahkan, mengutuk keras prilaku oknum Guru atau Panitia PPDB serta Oknum Kepala Sekolah yang didalam otak mereka hanya uang dan uang, untuk itu perlu dilakukan pengawasan oleh publik, sepengetahuan Kami bahwa per rombel hanya di izinkan aturan yaitu sebanyak maksimal 36 Siwa/i, minmal 20 Siswa/i.

Bahwa SMAN 8 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 527.382.000 , belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Selanjutnya, SMAN 2 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 536.844.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Bahwa dipihak lain SMAN 4 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 564.234.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Bahwa SMAN 3 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 592.122.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Lalu di SMAN 5 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 541.824.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Demikian juga di SMAN 9 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 384.954.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Berikutnya di SMAN 10 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 464.634.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Selanjutnya di SMAN 12 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 342.126.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Bahwa di SMAN 13 Depok,  dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja sudah besar mereka terima, berdasarkan  Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022)  yaitu Rp. 616.026.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar.

Perlu diketahui publik bahwa penyaluran dana BOS di tahun 2022 dilakukan 3 periode, Periode 1 ( Januari – April) Periode 2 (Mei sd Agustus) lalu Periode 3 (September – Desember) maka prediksi dana BOS diterima pihak SMAN di Depok hampir diatas Rp. 2 M , itu baru dana BOS reguler, belum ditambah dengan dana BOS Reguler dari Pemerintah Provionsi Jabar, artinya dana tersebut menurut Kami sangat cukup sebagai dana operasional selama 1 tahun termasuk biaya perawatan sekolah, tegas Yohnes.

Berangkat dari hal diatas, sebaiknya Oknum Guru dan Oknum Kepsek yang bermain – main dengan PPDB berikut dana BOS tersebut segeralah sadar dan berubah, jangan dibuat rusak dunia pendidikan di Kota Depok, lalu Publik dapat melaporkan ulah mereka tersebut ke Tipikor Polresta Metro Kota Depok maupun ke Kejaksaan Negeri Depok, hal ini agar pihak Penegak Hukum lakukan penyelidikan terhadap issu tersebut, bila benar terbukti ada suap dan titip menitip Siswa/i baru maka mereka harus mempertangung jawabkan nya yaitu masuk PENJARA, tegas Yohanes.(Aditia Karsa Ginting, S.H)

 

 

 

 

 

Previous Post

Meriahnya Perlombaan Dalam Rangka Menyambut HUT RI Yang Ke – 77

Next Post

Media Independen Online Indonesia PD Sukabumi, Salurkan Benih Ikan dan Bibit Pohon ke Masyarakat

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Media Independen Online Indonesia PD Sukabumi, Salurkan Benih Ikan dan Bibit Pohon ke Masyarakat

Media Independen Online Indonesia PD Sukabumi, Salurkan Benih Ikan dan Bibit Pohon ke Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
SMA Negeri 7 Kota Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Orangtua MUrid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 7 Kota Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Orangtua MUrid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025

Recent News

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
SMA Negeri 7 Kota Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Orangtua MUrid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 7 Kota Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Orangtua MUrid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In