• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, July 4, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Prihatin Kasus Hukum Anak, Bupati Nina Agustina : Untuk Seluruh Guru, Tolong Titip Anak-Anak

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 28, 2023
in Jawa Barat
0
Prihatin Kasus Hukum Anak, Bupati Nina Agustina : Untuk Seluruh Guru, Tolong Titip Anak-Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Berbagai kasus hukum yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Indramayu membuat prihatin semua pihak, tak terkecuali Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Nina mengaku prihatin jika mendengar atau mengetahui langsung keterlibatan anak-anak pada kasus hukum tertentu. Padahal, kata Nina, anak-anak tak semestinya terlibat perkara hukum pidana.

RelatedPosts

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

July 4, 2025
BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025

Oleh karenanya Nina meminta hal tersebut agar dijadikan perhatian semua pihak, terutama orang tua dan guru di sekolah.

“Untuk seluruh guru di Indramayu, tolong titip anak-anak. Jaga anak-anak kita dengan baik. Bagi orang tua, awasi keseharian anak-anak kita, perhatikan juga lingkungannya,” tandas Nina, Senin, 28 Agustus 2023.

Tak sekadar menyampaikan pesan, Nina juga menyempatkan diri berkeliling menemui guru di Kabupaten Indramayu. Salah satunya di SMP Negeri 3 Kroya.

Dihadapan kepala sekolah dan para guru, Nina berpesan agar sekolah bisa menjadi tempat pembentukan karakter dan moral anak-anak.

Sekadar informasi, kasus anak yang terlibat perkara hukum di Kabupaten Indramayu terbilang cukup tinggi. Setiap tahun angkanya merangkak naik. Kondisi ini mulai menimbulkan kecemasan orang tua dan pemerintah daerah.

Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Indramayu mencatat, periode Januari hingga Agustus 2023 ini saja tercatat ada sebanyak 67 kasus hukum yang melibatkan anak.

Jumlah itu (untuk periode setengah tahun saja) meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2022. Pada tahun 2022 dalam satu tahun hanya tercatat sebanyak 33 kasus.

Pos Bapas Indramayu menguraikan, kasus yang menjerat anak-anak di Kabupaten Indramayu sebagian besar adalah kasus kekerasan berupa pengeroyokan dipicu tawuran dan membawa senjata tajam.

Mereka terjerat Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

Yang membuat miris, diantara anak itu ada juga yang terlibat kasus asusila dan pelecehan seksual. Pada kasus ini, pelaku dan korbannya adalah anak-anak.: Kalapas Banceuy Berikan Apresiasi ke Pegawai yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang diduga Sabu ke Lapas

Hal tersebut dikatakan Kepala Pos Bapas Indramayu, Ferdianto, kepada cirebonraya.com, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kasus anak yang terlibat hukum atau lazim disebut Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Indramayu tertinggi di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).

“Sesuai tugasnya, Bapas berkewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap ABH. Walaupun berstatus ABH mereka tetap memiliki hak di bidang pendidikan, kesehatan, rehabilitasi sosial, dan terutama dalam sistem peradilan anak harus terpenuhi,” kata dia.

Ferdianto juga menjelaskan, diantara penanganan terhadap ABH, Bapas juga melakukan upaya restorative justice (RJ). Langkah itu dimaksudkan untuk upaya pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal.

“Memenjarakan ABH adalah opsi terakhir, makanya kami lakukan juga RJ. Walaupun hak subyektif (penilian hukum) ada di tangan hakim, namun kami berkewajiban menerbitkan rekomendasi untuk ABH yang ancamannya di bawah tujuh tahun agar terbebas dari hukuman dengan pola RJ tadi,” tukas Ferdianto.

Pada bagian lain, menyikapi tinggihnya ABH di Kabupaten Indramayu, Ferdianto mengajak semua pihak ikut terlibat menekannya.

Ia menyarankan upaya itu melalui peran atkif keluarga, lingkungan rumah serta intervensi Pemkab Indramayu melalui program-program untuk anak-anak. (Qdr-Tim)

Previous Post

Walikota Depok Berpesan Agar Generasi Muda Terus Berkarya Wujudkan Cita Cita Pahlawan

Next Post

Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Indramayu Dibuka, Ini Syarat Dan Ketentuannya

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih
Jawa Barat

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

July 4, 2025
BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci
Jawa Barat

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai
Jawa Barat

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025
Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum
Jawa Barat

Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum

July 2, 2025
Next Post
Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Indramayu Dibuka, Ini Syarat Dan Ketentuannya

Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Indramayu Dibuka, Ini Syarat Dan Ketentuannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024