• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Proyek Rp. 2.8 M Pada Dishub Empat Lawang Diduga Berbau KKN, Pengacara Kondang Jakarta Semua Yang Terlibat Dapat di Proses Secara Hukum

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 25, 2022
in Sumatera
0
Proyek Rp. 2.8 M Pada Dishub Empat Lawang Diduga Berbau KKN, Pengacara Kondang Jakarta Semua Yang Terlibat Dapat di Proses Secara Hukum
0
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Pembangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Empat Lawang dengan nilai pagu Rp. 2.865.048.000 di duga berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menindak lanjuti hal ini pengacara Kondang Jakarta semua yang Terlibat Dapat di Proses Secara Hukum (25/05/2022).

Pasalnya pembangunan gedung tersebut diduga keras banyak penyelewengan dan diduga keras  tidak sesuai dengan RAB.

Tak hanya itu proyek tersebut tidak di kelola secara transparan, pada saat dibangun pada tahun 2021 lalu semuanya tertutup pagar seng, sehingga timbul pertanyaan masyarakat Empat Lawang, ada apa ?

Akan tetapi proyek yang nilainya hampir mencapai Rp. 3 Miliar ini pastinya tak luput dari sorotan para Aktivis dan  Awak media yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang.

Para aktivis dan masyarakat Empat Lawang menduga banyak kejanggalan, dan sangat meragukan kualitas serta kuantitas fisik bangunan gedung ini, seperti contoh tidak ada pagar keliling serta sarana dan prasarana lainnya semuanya sudah hilang tak tau rimbanya.

Sementara itu, awak media ini bersama Lembaga Gerhana Indonesia Dewan Pimpinan Kabupaten Empat Lawang telah mengkonfirmasi perihal ini langsung kepada Sormi Azhar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, namun belum mendapatkan keterangan yang real.

Kepala Dinas terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan dan menjawab, seakan enggan di konfirmasi. itu tidak ada urusannya dengan saya kamu temui saja Hendra Rosada/OTONG, seakan enggan di konfirmasi.

” Yaa, itu tidak ada urusannya dengan saya, kamu temui saja Hendra Rosada/Otong,  ” Jawab Kepala Dinas singkat dan meninggal konfirmasi Media dengan Lembaga.

Sementara terpisah, Ketua Lembaga Gerhana Indonesia Cenci Riestan kepada media ini menuturkan, ” Berkaitan dengan indikasi pelanggaran pada proyek  pembangunan gedung yang terletak di pinggir jalan poros tersebut saya adukan ke pihak aparat penegak hukum yang berwenang melalui ketua Umum di Jakarta Pusat.

Dengan tujuan agar dapat di audit semua indikasi pelanggaran yang berbau korupsi hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini dapat terungkap,  ” jelasnya

Siapapun oknum pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai proses hukum dan undang – undang yang berlaku di NKRI, ” imbuhnya lagi.

Hal ini dilakukan berdasarkan, – Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas, – PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, – Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ” pungkasnya.

Di lain sisi, Pengacara Kondang Jakarta Inuar Ependi, SH. And Partners mengatakan, jika proyek sudah mencapai Rp. 3 miliar. namun semua kegiatan, kualitas dan kuantitasnya sangat diragukan sehingga berakibat merugikan keuangan Negara maka siapapun oknum yang terlibat dapat di poses secara hukum bisa-bisa tidur di hotel Prodeo. ” Pungkasnya.(Aprianto/Tim)

 

Previous Post

Warga Kampung Lio Minta Pemkot Depok Untuk Segera Angkut Sampah

Next Post

BP2P Jawa IV Gelontorkan Rp 87,2 M, Mayoritas Pembangunan Rusun Ponpes

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
BP2P Jawa IV Gelontorkan Rp 87,2 M, Mayoritas Pembangunan Rusun Ponpes

BP2P Jawa IV Gelontorkan Rp 87,2 M, Mayoritas Pembangunan Rusun Ponpes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025

Recent News

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In