Tangerang | mediaantikorupsi.com – Proyek peningkatan saluran drainase/gorong-gorong di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang disinyalir ada yang ditutup-tutupi, pasalnya proyek tersebut tak ada kejelasan berapa volume Panjang dan Lebar serta tak ada nomor kontrak.
Berdasarkan pantauan awak media, ada dua (2) titik proyek yang tidak jelas berapa Panjang dan Lebar. Tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
- Peningkatan saluran drainase lingkungan yang ada di Jalan Kakap Raya RW 03 RT 09 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, dengan pagu anggaran senilai Rp. 322.914.000,00 sebagai pelaksana CV. Jivi Creative waktu pelaksanaan 90 hari kalender tahun anggaran 2023.
- Peningkatan saluran drainase lingkungan yang ada di Jalan Rama Raya RW 10 Kelurahan Baru Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, dengan pagu anggaran senilai Rp. 199.155.000,00 sebagai pelaksana CV. Bunda Sayang waktu pelaksanaan 60 hari kalender tahun anggaran 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) tak menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan, hingga kini pejabat di dinas tersebut lebih memilih bungkam. (Fajar)