• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.1,1 M Lebih Dana BOS Reguler Diterima SD Negeri Naggewer 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Ada Korupsi Dalam Pengelolaan nya

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 7, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.1,1 M Lebih Dana BOS Reguler Diterima SD Negeri Naggewer 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Ada Korupsi Dalam Pengelolaan nya
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Naggewer 01 Kecamatan Cibinoing Kabupaten Bogor, Jawa barat, yang berada di Jl. Raya Jakarta Bogor Km 47, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Euis Ida Farida, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 532, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 276.465.131,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 284.620.000,-

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SD Negeri Naggewer 01 ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 ternyata belum dilaporkan oleh Kepsek penggunaan nya ke Kementrian terkait, hal ini sangat bertolak belakang dengan aturan yang ada sebab wajib hukum nya Kepsek membuat laporan penggunaan dana BOS yang diterima ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh kementrian, Kepsek tidak patuh hukum dan atau aturan yang ada.

Tahun 2022 SD Negeri Naggewer 01 menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 179.439.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 227.621.876, tahap 23 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 179.439.000, –

Laporan Kepala SD Negeri Naggewer 01 ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 660.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 6.500.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 51.066.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 11.871.000, – langganan daya dan jasaRp 4.800.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 17.749.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 3.900.000, – pembayaran honorRp 48.700.000, – Total Dana terserap Rp 145.246.500

Lalu laporan Kepala SD Negeri Naggewer 01 ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 722.500, – pengembangan perpustakaanRp 51.700.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 55.295.400, – langganan daya dan jasaRp 14.400.000, – pembayaran honorRp 123.300.000, – Total Dana terserap Rp 245.417.900

Berikutnya laporan Kepala SD Negeri Naggewer 01 ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 3  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 5.051.767, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.773.800, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 14.147.480, – administrasi kegiatan sekolahRp 56.265.200, – langganan daya dan jasaRp 7.200.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 3.542.360, – pembayaran honorRp 87.700.000, – Total DanaRp 187.680.607,-

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.56 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.162 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.20 juta lebih,  fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Berangkat dari dugaan korupsi di SD Negeri Naggewer 01 tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Bogor saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor serta Kejati Jabar  sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2022 dan mungkin juga tahun 2023 di SD Negeri Naggewer 01 di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Naggewer 01 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(Sitorus/Tim)

Previous Post

Rp.943 Juta LKebih Dana BOS Reguler Diterima SD Negeri Pakansari 02 Kecamatan Cibinoing, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Rp.953 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri Cibinong 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.953 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri Cibinong 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

Rp.953 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri Cibinong 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

January 26, 2026
Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 26, 2026
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026

Recent News

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

January 26, 2026
Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 26, 2026
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In