Kab.Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Rina Istianawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1041, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 785.955.000,– dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 17 September 2025 jumlah nya Rp 784.997.144
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.225.000pengembangan perpustakaan Rp 250.000.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.700.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.700.000administrasi kegiatan sekolah Rp 54.266.829langganan daya dan jasa Rp 98.076.027pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 280.945.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 54.000.000, Total Dana Rp 786.912.856
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.700.000pengembangan perpustakaan Rp 22.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 137.880.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.100.000administrasi kegiatan sekolah Rp 95.262.644pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 30.970.000langganan daya dan jasa Rp 96.100.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 351.962.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 51.000.000, Total Dana Rp 784.997.144
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara di LBH BPPKB Banten, dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.
Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.
Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.272 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.164 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.632 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 65.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 20 kabupaten Tangerang harus di usut tuntas, maka, saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbpkbbanten@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten tangerang dan Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025 di SMAN 20 Kabupaten Tangerang bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Iqbal.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 20 Kabupaten Tangerang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Har/Tim/Red)




















