• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2025 Diterima SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 6, 2026
in Banten
0
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2025 Diterima SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten  tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Rina Istianawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1041, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 785.955.000,– dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 17 September 2025 jumlah nya Rp 784.997.144

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.225.000pengembangan perpustakaan Rp 250.000.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.700.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.700.000administrasi kegiatan sekolah Rp 54.266.829langganan daya dan jasa Rp 98.076.027pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 280.945.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 54.000.000, Total Dana Rp 786.912.856

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025  kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.700.000pengembangan perpustakaan Rp 22.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 137.880.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.100.000administrasi kegiatan sekolah Rp 95.262.644pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 30.970.000langganan daya dan jasa Rp 96.100.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 351.962.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 51.000.000, Total Dana Rp 784.997.144

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara di LBH BPPKB Banten, dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.272 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.164 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.632 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 65.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 20 kabupaten Tangerang harus di usut tuntas, maka,  saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbpkbbanten@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten tangerang dan Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025 di SMAN 20 Kabupaten Tangerang  bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Iqbal.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 20 Kabupaten Tangerang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Har/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Dugaan Pungutan Buku Tahunan Sekolah Di SMAN 20 Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Next Post

PCNU Kabupaten Indramayu Resmi Melantik Pengurus MWC NU Karangampel dan Pengukuhan PAC Fatayat NU Karangampel Masa Khidmah 2025-2030

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
PCNU Kabupaten Indramayu Resmi Melantik Pengurus MWC NU Karangampel dan Pengukuhan PAC Fatayat NU Karangampel Masa Khidmah 2025-2030

PCNU Kabupaten Indramayu Resmi Melantik Pengurus MWC NU Karangampel dan Pengukuhan PAC Fatayat NU Karangampel Masa Khidmah 2025-2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

January 7, 2026
Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan  Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

January 7, 2026
Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 7, 2026
Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 7, 2026

Recent News

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

Masyarakat Transmigrasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Merasa Dizolimi Oleh Pemerintah, KLHK Tetapkan Lahan Mereka Mejadi Kawasan Hutan Konversi ?

January 7, 2026
Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan  Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

Picu Banjir Di RT 02 RW 04 Kelurahan Pakuhaji, Warga Keluhkan Proyek Saluran Air Lama

January 7, 2026
Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Songgomjaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima dana Desa Rp.981 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 7, 2026
Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 7, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In