• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.1,8 Miliar lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 1 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 24, 2024
in Jawa Barat
0
SMP Negeri 2 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023, Bagimana Modusnya ?
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Amad Saripudin, memiiki jumlah Siswa/I sekitar 775, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari 2023 Rp 449.500.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 449.500.000,–

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Berdasarkan laporan Kepala SMP Negeri 1 Patokbeusi, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 2.622.500, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 52.240.500, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 36.927.500, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 135.715.500, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 8.931.000, – langganan daya dan jasaRp 7.401.000, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 87.086.500, – penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 19.300.000, – pembayaran honorRp 99.210.000, – Total Dana terserap Rp 449.434.500

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Patokbeusi, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.314.000, – pengembangan perpustakaanRp 49.240.500, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 46.155.000, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 36.536.500, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 179.960.000, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 10.760.000, – langganan daya dan jasaRp 7.401.000, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 17.463.500, – pembayaran honorRp 90.735.000, – Total Dana terserap Rp 449.565.500

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMP Negeri 1 Patokbeusi, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Subang di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,  SH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan Subang, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.51 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.171 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.315 juta lebih juga diduga dikorupsi Kepsek , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.97 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Patokbeusi, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2022 SMP Negeri 1 Patokbeusi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 817, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 284.316.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 379.088.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 284.316.000,- diduga dalam pengelolaan nya dikorupsi Kepsek, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi ditahun 2023;

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jawa Barat serta ke Kejaksaan Negeri Subang berikjut ke Kejati Jawa Barat,  sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMP Negeri 1 Patokbeusi, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 1 Patokbeusi, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Qdr/Wk/Wn/Red)

 

Previous Post

SMP Negeri 2 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023, Bagimana Modusnya ?

Next Post

Kepala SMP Negeri 4 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SMP Negeri 4 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Kepala SMP Negeri 4 Patokbeusi, Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.975 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.975 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 4, 2026
Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 Mnerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 Mnerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 4, 2026
Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

January 4, 2026
Dana Desa Rp.1,1 M lebih Thn 2025 Diterima Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Rp.1,1 M lebih Thn 2025 Diterima Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga jadi Ajang Korupsi

January 4, 2026

Recent News

Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.975 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.975 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 4, 2026
Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 Mnerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025 Mnerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 4, 2026
Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

January 4, 2026
Dana Desa Rp.1,1 M lebih Thn 2025 Diterima Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Rp.1,1 M lebih Thn 2025 Diterima Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Diduga jadi Ajang Korupsi

January 4, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In