• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, June 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

Rp.194 juta lebih Dana pemeliharaan Sarpras SD Negeri Srengseng Sawah 04 Kec.Jagakarsa, Jaksel, Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 16, 2024
in DKI Jakarta
0
Rp.194 juta lebih Dana pemeliharaan Sarpras SD Negeri Srengseng Sawah 04 Kec.Jagakarsa, Jaksel, Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jagakarsa | mediaantikorupsi – SD Negeri Srengseng Sawah 04 Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Hozanah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 754, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 403.382.658,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  8 Agustus  2023 Rp 403.390.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

BRI KC Kramat Jati Berbagi Jumat Berkah di Griya Yatim dan Dhuafa

BRI KC Kramat Jati Berbagi Jumat Berkah di Griya Yatim dan Dhuafa

November 14, 2024
BRI KC Kramat Jati Serahkan CSR Berupa Satu Ambulans ke DITKUMAD

BRI KC Kramat Jati Serahkan CSR Berupa Satu Ambulans ke DITKUMAD

November 13, 2024
SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

September 16, 2024

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 04, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait, dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.938.600, pengembangan perpustakaanRp 72.626.400, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 21.636.512, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 43.816.877, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 11.100.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 65.175.210, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 28.511.238, pembayaran honorRp 139.255.620, Total Dana terserap Rp 392.060.457

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 04, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 ke Kementrian terkait, dana tersebut digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 29.470.720, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 12.753.632, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 31.133.918, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 22.200.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 129.692.853, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 46.513.662, pembayaran honorRp 139.255.620, Total Dana terserap Rp 411.020.405

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2022 oleh Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 04, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jakarta, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum Konsultan Hukum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.102 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.74 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.194 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SD Negeri Srengseng Sawah 04, memilki jumlah Siswa/I sekitar 749, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 240.429.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 261.125.263, tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 240.429.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Srengseng Sawah 04, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jakarta, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, berikut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta Kejati , sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SD Negeri Srengseng Sawah 04, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 04,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/Ad/Red)

Previous Post

Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Gembreng – Sidomulya Kecamatan Gabus Wetan Di Kerjakan CV. Gerald Putra Pratama Sangat Maksimal

Next Post

SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

BRI KC Kramat Jati Berbagi Jumat Berkah di Griya Yatim dan Dhuafa
DKI Jakarta

BRI KC Kramat Jati Berbagi Jumat Berkah di Griya Yatim dan Dhuafa

November 14, 2024
BRI KC Kramat Jati Serahkan CSR Berupa Satu Ambulans ke DITKUMAD
DKI Jakarta

BRI KC Kramat Jati Serahkan CSR Berupa Satu Ambulans ke DITKUMAD

November 13, 2024
SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi
DKI Jakarta

SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

September 16, 2024
Kemenkumham Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Fokus pada Empat Program
DKI Jakarta

Kemenkumham Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Fokus pada Empat Program

September 4, 2024
Next Post
SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024