Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.107.673.000,– bahawa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya.
Sebagaimana laporan Kepala Desa Tanjungpakis terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, Pemerintah Desa mengalokasikan untuk :
- Beton Jalan Lingkungan Dsn.Pakis I , 140 M Rp 41.080.700
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPencegahan dan Penanganan StuntingRp 18.336.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **450METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniBeton Jaling Ketahanan Pangan Dsn. MekarjayaRp 148.175.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **455METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaBeton Jalan Desa Dsn.BunginRp 241.980.500
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT – DD Bulan JanuariRp 63.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Tanjungpakis mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungpakis lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antara lain :
- Beton Jalan Lingkungan Dsn.Pakis I , 140 M Rp 41.080.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **450METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniBeton Jaling Ketahanan Pangan Dsn. MekarjayaRp 148.175.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **455METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaBeton Jalan Desa Dsn.BunginRp 241.980.500
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 3 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keu
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Tanjungpakis yaitu Rp. 1.101.056.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- Beton Jaling Pakis II RT.01/07 250×1,50×0,12M, 250 M Rp 91.015.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **585METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangKetahanan Pangan Beton Jaling Mekarjaya RT.001 RW.010Rp 210.403.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaBeton Jalan Desa Bungin RT.04/02 (250 x 2,50 x 0,12M)Rp 145.800.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)320METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Sompek RT.001 RW.008 200Rp 91.076.200
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)400METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Drainase Karangjaya RT.03/04 200Rp 114.146.200
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)200METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Drainase Pakis I RT.003/006 200Rp 91.091.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenanganan Balita Berat Badan Kurang (Stunting)Rp 16.653.080
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan PAUDRp 62.452.850
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPeningkatan Kapasitas PAUDRp 28.822.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa KPM 57 KKRp 17.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaHonorarium PKPKD dan PPKDRp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan Lapangan BadmintonRp 14.395.870
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Tanjungpakis ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Tanjungpakis dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Budi/As/Red)