Indramayu | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Margadadi III di Jl Ra Kartini No 9, Kab. Indramayu, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Sukani, S.Pd, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 320, tahun 2023 sekolah tersebut menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 157.817.000,- tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 158.400.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 200.000
- pengembangan perpustakaan Rp 6.060.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.071.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 19.292.400
- administrasi kegiatan sekolah Rp 35.782.300
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.875.000
- langganan daya dan jasa Rp 10.340.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.523.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.700.000
- pembayaran honor Rp 39.000.000
- Total Dana Rp 136.843.700
Selanjutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.462.000
- pengembangan perpustakaan Rp 22.834.300
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 34.669.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.500.800
- administrasi kegiatan sekolah Rp 33.843.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.450.000
- langganan daya dan jasa Rp 9.090.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.507.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 600.000
- pembayaran honor Rp 39.000.000
- Total Dana Rp 179.956.300
Berdasarkan hasil investigasi LBHK-Wartawan Indramayu terkait dengan penggunaan dana BOS tahun 2023 di SDN Margadadi III ditemukan diduga Kepala Sekolah dalam membuat laporan ke kementrian terkait merekayasa laporan nya, hal ini melihat fakta di sekolah sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 menyerap dana BOS sekitar Rp. 28 juta lebih, fakta nya ketika hal itu dintanyakan ke beberap Guru disekolah tersebut mereka bingung, dan mengatakan Kami tidak ikut campur tetang dana BOS kata mereka, ujar Yohanes barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Ditambahkan Yohanes, terhadap kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 89 juta lebih diduga juga ada potensi keurangan nya alias ada rekayasa laporan penggunaan nya, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 69 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.22 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 30, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 10.
Untuk dana BOS tahun 2022 SDN margadadi III menerima sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 88.506.000, tahap 2 diterima tanggal 21 Juli 2022 Rp 118.008.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 88.506.000,- dari jumlah Siswa/I sekitar 298, berdasarkan informasi dari sumber diduga juga bermasalah secara hokum dalam pengelolaan nya, ujar Yohanes.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sebab diduga korupsi berjamaah, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SDN Margadadi III dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(Qodir/Tim/Red)