• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Rp.6,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan, Apakah Ada Korupsinya ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 24, 2025
in Jawa Tengah
0
Rp.6,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan, Apakah Ada Korupsinya ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWODADI | mediaantikorupsi.com – SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Thn 2024, Kepala DSekolah nya yaitu Wudakir, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2139, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.732.590.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 1.732.590.000, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Tengah,  baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMK Pembangunan Nasional Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 69.100.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 44.534.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 108.019.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 261.106.000langganan daya dan jasa Rp 124.970.800pembayaran honor Rp 467.856.300penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 49.000.000pembayaran honor Rp 598.582.800, Total Dana terserap Rp 1.723.170.000

Lalu, laporan Kepala SMK Pembangunan Nasional Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 22.900.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 52.632.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 113.071.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 500.866.700pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 14.115.500langganan daya dan jasa Rp 108.583.800pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 154.292.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 115.800.000pembayaran honor Rp 56.865.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 10.000.000pembayaran honor Rp 592.882.800, Total Dana terserap Rp 1.742.010.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jateng melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.22 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.318 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.761`juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.154 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Tahun 2023 SMK Pembangunan Nasional Puwodadi memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2169, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari  2023 Rp 1.756.890.000 ,– tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 1.756.890.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Pembangunan Nasional Puwodadi di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jateng lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMK Pembangunan Nasional Puwodadi harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Pembangunan Nasional Puwodadi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Dikorupsi

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 27, 2026

Recent News

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Dikorupsi

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In