• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.8,3 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 SMK Negeri 1 Palasah, Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 16, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.8,3 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 SMK Negeri 1 Palasah, Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Adang Ardali, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2541, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 2.083.620.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 2.083.620.000,–

Sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

June 25, 2025
Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I  nya

Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I nya

June 25, 2025
Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 25, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya., berangkat dari hal tersebut hingga dibuatnya berita ini Kepala SMK Negeri 1 Palasah belum melaporkan penggunaan dana BOS Thn 2023 baik tahap 1 mapun tahap 2 hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,SH selaku Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dalam konprensi Pers nya.

Tahun 2022 SMKN 1 Palasah, memilki jumlah Siswa/ sekitar 2547, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 1.253.124.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Juni 2022 Rp 1.670.832.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 1.253.124.000, – dalam pengelolaan nya diduga Kepala Sekolah lakukan korupsi, hal tersebut sebagaimana keterangan laporan Kepsek dibawah ini yang diduga direkayasa.

Laporan Kepala SMK Negeri  1 Palasah  terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 264.232.900, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 4.050.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 604.841.100, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 35.435.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 267.040.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 18.000.000, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 35.385.000, – pembayaran honorRp 24.140.000, – Total Dana terserap Rp 1.253.124.000

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri  1 Palasah  terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 55.143.500, – pengembangan perpustakaanRp 321.551.100, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 44.400.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 180.581.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 790.220.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 49.847.000, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 35.930.700, – penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 7.594.000, – Total Dana terserap Rp 1.485.267.300

Selanjutnya, laporan Kepala SMK Negeri  1 Palasah  terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tahap 3 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.505.800, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 20.500.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 1.200.570.700, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 30.000.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 159.112.200, – Total Dana terserap Rp 1.438.688.700

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 oleh Kepala SMKN 1 Palasah, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.321 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.542 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.2,5 Miliar lebih, diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Sebut saja, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.475 juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 155.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMKN 1 Palasah thn 2022, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Majalengka, dan Kejaksaan Negeri Majalengka, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMKN 1 Palasah, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMKN 1 Palasah, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Aditia/Slm/Red)

 

Previous Post

Rp.506 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMK Negeri 1 Kertajati, Kabupaten Majalengka Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

SMK Negeri 1 Talaga, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.5,4 Miliar lebih Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes
Jawa Barat

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

June 25, 2025
Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I  nya
Jawa Barat

Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I nya

June 25, 2025
Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 25, 2025
Kepala SD Negeri Margahayu Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala SD Negeri Margahayu Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 25, 2025
Next Post
SMK Negeri 1 Talaga, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.5,4 Miliar lebih Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 1 Talaga, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.5,4 Miliar lebih Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024