• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, September 17, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rugi Ratusan Juta, Laporan Caleg Partai Demokrat Ditolak, Bawaslu Indramayu Bakal Dilaporkan ke DKPP

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 4, 2024
in Jawa Barat
0
Bupati Indramayu Nina Agustina Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulans Buat Yayasan Kematian Jaya Eretan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Jawa Barat dinilai tidak profesional.  Hal itu atas buntut  ketidakpuasan pelaporan tentang  dugaan penipuan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  terhadap Caleg Legislatif  Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat nomor urut 2   dapil 5 melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat pada Selasa 24 Februari lalu.

Hal itu disampaikan oleh kerabat Caleg Legislatif dari Partai Demokrat, M.Makholiddin kepada wartawan, Senin (04/03/2024).

RelatedPosts

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025

Menurut M.Makholiddin atau biasa disapa akrab Uho ini, penilaian ketidak profesional yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Indramayu, berawal dengan surat penolakan laporannya yang disampaikan oleh oknum perwakilan Bawaslu setempat hanya melalui  aplikasi WhatsApp berbentuk dokumen (pdf)  yang dikirimkan kepada ayah dari caleg partai Demokrat, korban penipuan oknum PPK dan PKD.

“Jadi, buat apa kami hari ini dipanggil, kalau sebelumnya muncul surat penolakan atas laporan yang kami layangkan,” ujar Uho selaku pelapor.

Menurut Uho, Bawaslu merupakan lembaga pengawasan pemilu yang semestinya  profesional dalam hal penanganan perkara.

“Ini jelas tidak profesional, bahkan penolakan tersebut juga prematur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uho mengungkapkan terkait pemanggilanya serta saksi – saksi  pendukung ini, Bawaslu melalui Gakkumdu terkesan bermain-main. Pasalnya, seharusnya Gakkumdu melibatkan unsur kepolisian maupun kejaksaan dalam penanganan perkara itu.

“Jadi yang melakukan sesi wawancara, saya tanya kepada rekan-rekan yang dipanggil, ternyata bukan dari unsur kepolisian maupun kejaksaan,” terangnya.

“Kami curiga, laporan ini tidak diarahkan ke Gakkumdu namun hanya bersifat ke Bawaslu saja,” imbuhnya.

Sedangkan, sentra Gakkumdu sendiri merupakan pusat aktivitas penegakan hukum  tindak pidana pemilu yang terdiri dari ketua Bawaslu baik itu pusat, provinsi maupun Kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan.

Atas adanya surat penolakan itu, disampaikannya, langka selanjutnya akan melakukan pelaporan resmi Bawaslu Kabupaten Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Langkah selanjutnya kita ke DKPP, untuk melaporkan Bawaslu Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Diketahui dokumen surat penolakan yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu, A.Tabroni yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp seluler tentang pemberitahuan status laporan nomor 001/LP/PL/Kab/13/18/11/2024, pelapor M.Makholiddin  dengan terlapor CH (PKD Tamiyangsari), S ( PTPS Desa Sukaslamet), A (PPK Kroya), I ( LO Partai Demokrat). Sebab,  penolakan, status laporan/temuan tidak terintegrasi,  dengan alasan laporan tidak memenuhi syarat formal karena penyampaian laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan undang -undang yaitu 7 hari setelah peristiwa diketahui.

Adapun kronologis awal mulai kasus tersebut, Uho menjelaskan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun, untuk DPRD provinsi dan DPR sudah ada pesanan.

Karena iming-iming tersebut, caleg yang bersangkutan menjalin kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

“Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka, tetapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka,” jelasnya.

Sementara berita ini dimuat,  Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu A.Tabroni belum memberikan keterangan resmi kepada awakmedia. (Tim)

Previous Post

Majelis Ta’lim Nurul Qur’an Desa Kapringan Indramayu Gelar Tasyakur Khotmil Qur’an dan Haul Yang Ke-32

Next Post

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025
Jawa Barat

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik
Jawa Barat

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih
Jawa Barat

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025
Program Revitalisasi SMP As-Syifa Rancabango, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB.
Jawa Barat

Program Revitalisasi SMP As-Syifa Rancabango, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB.

September 13, 2025
Next Post
SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024