• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rugi Ratusan Juta, Laporan Caleg Partai Demokrat Ditolak, Bawaslu Indramayu Bakal Dilaporkan ke DKPP

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 4, 2024
in Jawa Barat
0
Bupati Indramayu Nina Agustina Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulans Buat Yayasan Kematian Jaya Eretan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Jawa Barat dinilai tidak profesional.  Hal itu atas buntut  ketidakpuasan pelaporan tentang  dugaan penipuan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  terhadap Caleg Legislatif  Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat nomor urut 2   dapil 5 melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat pada Selasa 24 Februari lalu.

Hal itu disampaikan oleh kerabat Caleg Legislatif dari Partai Demokrat, M.Makholiddin kepada wartawan, Senin (04/03/2024).

Menurut M.Makholiddin atau biasa disapa akrab Uho ini, penilaian ketidak profesional yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Indramayu, berawal dengan surat penolakan laporannya yang disampaikan oleh oknum perwakilan Bawaslu setempat hanya melalui  aplikasi WhatsApp berbentuk dokumen (pdf)  yang dikirimkan kepada ayah dari caleg partai Demokrat, korban penipuan oknum PPK dan PKD.

“Jadi, buat apa kami hari ini dipanggil, kalau sebelumnya muncul surat penolakan atas laporan yang kami layangkan,” ujar Uho selaku pelapor.

Menurut Uho, Bawaslu merupakan lembaga pengawasan pemilu yang semestinya  profesional dalam hal penanganan perkara.

“Ini jelas tidak profesional, bahkan penolakan tersebut juga prematur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uho mengungkapkan terkait pemanggilanya serta saksi – saksi  pendukung ini, Bawaslu melalui Gakkumdu terkesan bermain-main. Pasalnya, seharusnya Gakkumdu melibatkan unsur kepolisian maupun kejaksaan dalam penanganan perkara itu.

“Jadi yang melakukan sesi wawancara, saya tanya kepada rekan-rekan yang dipanggil, ternyata bukan dari unsur kepolisian maupun kejaksaan,” terangnya.

“Kami curiga, laporan ini tidak diarahkan ke Gakkumdu namun hanya bersifat ke Bawaslu saja,” imbuhnya.

Sedangkan, sentra Gakkumdu sendiri merupakan pusat aktivitas penegakan hukum  tindak pidana pemilu yang terdiri dari ketua Bawaslu baik itu pusat, provinsi maupun Kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan.

Atas adanya surat penolakan itu, disampaikannya, langka selanjutnya akan melakukan pelaporan resmi Bawaslu Kabupaten Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Langkah selanjutnya kita ke DKPP, untuk melaporkan Bawaslu Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Diketahui dokumen surat penolakan yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu, A.Tabroni yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp seluler tentang pemberitahuan status laporan nomor 001/LP/PL/Kab/13/18/11/2024, pelapor M.Makholiddin  dengan terlapor CH (PKD Tamiyangsari), S ( PTPS Desa Sukaslamet), A (PPK Kroya), I ( LO Partai Demokrat). Sebab,  penolakan, status laporan/temuan tidak terintegrasi,  dengan alasan laporan tidak memenuhi syarat formal karena penyampaian laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan undang -undang yaitu 7 hari setelah peristiwa diketahui.

Adapun kronologis awal mulai kasus tersebut, Uho menjelaskan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun, untuk DPRD provinsi dan DPR sudah ada pesanan.

Karena iming-iming tersebut, caleg yang bersangkutan menjalin kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

“Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka, tetapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka,” jelasnya.

Sementara berita ini dimuat,  Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu A.Tabroni belum memberikan keterangan resmi kepada awakmedia. (Tim)

Previous Post

Majelis Ta’lim Nurul Qur’an Desa Kapringan Indramayu Gelar Tasyakur Khotmil Qur’an dan Haul Yang Ke-32

Next Post

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Jual Buku Paket dan Pungut Biaya Kipas Angin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025

Recent News

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In