Subang, mediaantikorupsi.com – Ditemui oleh wartawan media ini beberapa hari lalu di ruangan kerjanya Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin menuturkan ,Patroli gabungan yang rutin dilaksanakan setiap hari dua hingga tiga kali tidak kendurkan dilakukan patroli PPKM Darurat,bersama TNI-POLRI,BPDB ,dan Dinas Perhubungan, hal ini ternyata mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mematuhi Protokol keusehatan dan mengurangi Mobilitas
Perlu diktahui pola tersebut diatas berdampak terhadap menurunnya tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit dan mengurangi laju kasus terkonfirmasi positif covid-19 sekaligus mengembalikan level PPKM yang sebelumnya level 4 kembali turun ke level 3.
Bahwa sesuai Surat Edaran Bupari Subang tentang PPKM level 3 maka semua kegiatan masyarakat di perlonggar , namun wajib mematuhi Prokes seperti Hajatan, termasuk pesta pernikahan mulai diperbolehkan dengan undangan hanya dibatasi 20 Orang lalu semua pertokoan dan pusat perbelanjaan Jam operasionalnya sampai pukul 20.00 Wib
Dengan dilonggarkan ya beberapa kegiatan masyarakat itu bukan berarti semua ketentuan PPKM ini bisa dilanggar dan se enaknya, tetap ada batasan dan ketentuan yang tetap harus dipatuhi Masyarakat tuturnya.(Ade Setiawan/Winata )

















