• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SD Negeri Karangpawitan III, Karawang Barat Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.1,3 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 7, 2024
in Jawa Barat
0
SD Negeri Karangpawitan III, Karawang Barat Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.1,3 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Karangpawitan 1II, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Iwan Suciyadi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 785, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 16 Februari 2023 Rp 357.175.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 357.175.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Thn 2023 Kepala SD Negeri Karangpawitan III belum melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian terkait patut dikatakan Kepsek tidak patuh hukum, dipihak lain Tim BOS Tingkat Dinas sepertinya kurang memeberikan pemahaman terkait hal tersebut.

Tahun 2022 SD Negeri Karangpawitan III, memilki jumlah Siswa/I sekitar 750, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 204.750.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 6 Juni 2022 Rp 270.367.330, tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 204.750.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Sebut saja, laporan Kepala SD Negeri Karangpawitan III, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2022 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 720.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 27.960.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 27.830.000, administrasi kegiatan sekolahRp 19.150.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.047.200, langganan daya dan jasaRp 5.700.140, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 29.200.000, pembayaran honorRp 36.600.000, Total Dana terserap Rp 154.207.340

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Karangpawitan III, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2022 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.015.000, pengembangan perpustakaanRp 6.820.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 47.922.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 44.142.000, administrasi kegiatan sekolahRp 44.548.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 9.700.000, langganan daya dan jasaRp 9.676.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 48.540.000, pembayaran honorRp 75.500.000, Total Dana terserap Rp 297.863.500

Selanjutnya, laporan Kepala SD Negeri Karangpawitan III, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 3 tahun 2022 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 8.950.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 52.285.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 33.459.000, administrasi kegiatan sekolahRp 56.565.060, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 12.200.000, langganan daya dan jasaRp 7.737.600, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 3.932.500, pembayaran honorRp 55.300.000, Total Dana terserap Rp 230.429.160

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2022 oleh Kepala SD Negeri Karangpawitan III, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.232 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.81 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Karangpawitan III, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SD Negeri Karangpawitan III, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Karangpawitan III,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/AS/Tim)

Previous Post

Rp.1,1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri Karangpawitan 1I, Karawang Barat, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.834 Juta lebih Diterima SD Negeri Karangpawitan 1V, Karawang Barat, Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.834 Juta lebih Diterima SD Negeri Karangpawitan 1V, Karawang Barat, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.834 Juta lebih Diterima SD Negeri Karangpawitan 1V, Karawang Barat, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026

Recent News

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Asisten III pimpin Apel gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 5, 2026
Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 5, 2026
Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Menerima Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 5, 2026
Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.911 Juta lebih

January 5, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In