• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 16, 2024
in DKI Jakarta
0
SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Menerima Dana BOS Thn 202202023 Rp.1,5 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jagakarsa, Jaksal | mediaantikorupsi – SD Negeri Srengseng Sawah 07 Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Siti Syaroh, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 758, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 24 Mei 2023 Rp 330.061.020,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  8 Agustus  2023 Rp 405.530.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 07, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait, dana tersebut digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 2.400.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 40.300.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 74.040.330, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 1.806.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 43.661.960, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 65.656.500, pembayaran honorRp 102.120.788, Total Dana terserap Rp 329.985.578

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 07, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 ke Kementrian terkait, dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.414.300, pengembangan perpustakaanRp 21.728.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 66.649.250, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 900.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 68.534.489, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 3.062.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 79.274.200, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 106.532.250, pembayaran honorRp 111.404.496, Total Dana terserap Rp 464.498.985

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2022 oleh Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 07, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jakarta, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum Konsultan Hukum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Berikutnya, terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.142 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.122 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SD Negeri Srengseng Sawah 07, memilki jumlah Siswa/I sekitar 791, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 253.911.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 338.385.189, tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 253.911.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Srengseng Sawah 07, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jakarta, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, berikut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta Kejati , sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SD Negeri Srengseng Sawah 07, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Srengseng Sawah 07,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/Ad/Red)

 

Previous Post

Rp.194 juta lebih Dana pemeliharaan Sarpras SD Negeri Srengseng Sawah 04 Kec.Jagakarsa, Jaksel, Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Ribuan Penggemar Tipe X Padati Alun Alun Selatan Kota Pagar Alam

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ribuan Penggemar Tipe X Padati Alun Alun Selatan Kota Pagar Alam

Ribuan Penggemar Tipe X Padati Alun Alun Selatan Kota Pagar Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 14, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 14, 2025
Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 14, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 14, 2025

Recent News

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 14, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 14, 2025
Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 14, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 14, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In