Depok | mediaantikorupsi.com – Pihak Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Depok Cilodong akan melakukan evaluasi internal. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, peristiwa tragis tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh enam tahanan lainnya di Rumah Tahanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut.
“Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi. Pihak Rutan Depok juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban,” katanya.
Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku. Pihak Rutan Depok siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan tentu akan diberikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan.
Pihak Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan,” paparnya.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Kami juga tidak akan mentorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Pihak Rutan Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa itu.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut,” pungkasnya. (Ndi)