• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, September 16, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Perubahan KUA PPAS 2024 dan Penetapan Propemperda 2025

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 13, 2024
in Jawa Barat
0
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Perubahan KUA PPAS 2024 dan Penetapan Propemperda 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Senin (12/08/2024).

Rapat dimulai dengan apresiasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok terhadap prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Depok. Beberapa penghargaan yang disebutkan, antara lain, penghargaan sebagai kota dengan predikat terbaik satu tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Anugerah Bangga Kencana, penghargaan atas sertifikasi tanah terbanyak di Jawa Barat dari KPK, serta penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atas capaian cakupan kesehatan universal dalam UHC Award 2024.

RelatedPosts

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, membuka Rapat Paripurna dengan menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam rapat ini telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib. “Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini, Senin tanggal 12 Agustus 2024, dibuka untuk umum,” ucapnya.

Dalam rapat ini, Yuni Indriani dari Badan Anggaran Kota Depok membacakan laporan terkait hasil pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2024. Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) juga memaparkan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah, yaitu tentang pengelolaan pemakaman serta penyelenggaraan keolahragaan dan pengelolaan cagar budaya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024. Ia juga menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang telah dibahas, yakni terkait pengelolaan pemakaman, penyelenggaraan keolahragaan, dan pengelolaan cagar budaya.

Selain itu, dalam rapat ini juga ditetapkan program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2025, yang mencakup rancangan peraturan daerah tentang pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mohammad Idris berharap seluruh stakeholder dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi dan menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di masa depan. “Demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju,” tutupnya. (Ndi/Adv)

 

Previous Post

Deklarasi Dukungan dan Pemenangan Heldi Agustian & Alawi Mahmud Calon Walikota & Wakil Walikota Cilegon

Next Post

Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025
Jawa Barat

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik
Jawa Barat

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih
Jawa Barat

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025
Program Revitalisasi SMP As-Syifa Rancabango, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB.
Jawa Barat

Program Revitalisasi SMP As-Syifa Rancabango, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB.

September 13, 2025
Next Post
Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

Asal-usul Dana Proyek Betonisasi Jalan di Blok Pasar Bangkir Disoal Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024