• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 21, 2022
in Banten
0
Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemerintah Provisni Banten, bersinergi dengan Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJID) Banten, menggelar kegiatan berthema ” Sinergi Pemprov Banten dan PJID, Wujudkan Pers Sebagai Katalisator lnformasi di Banten”. Kegiatan itu di ikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan media online, bertempat di Gedung Aula MUI Banten, pada Selasa (20/8/2022)

Hadir dalam acara itu antara lain, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Ptovinsi Banten, Beni Ismail, S.STP, M.Si, Kasubag komunikasi dan Publikasi Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemprov Banten, Kusma, dan Ketua PJID Banten, Drs. Hairuzaman.

RelatedPosts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025

Menurut Kepala Biro Pimpinan Administrasi Setda Pemprov Banten, Beni Ismail, pihaknya merasa terbantu dengan adanya penyebaran informasi tentang kegiatan pembangunan di Provinsii Banten, oleh media massa, baik cetak maupun media online

Beni menjelaskan, di era digital sekarang ini peran Pers sangat penting, terutama dalam menangkal berita-berita Hoax dan menyesatkan yang berseliweran melalui jejaring sosial.

“Penulisan berita itu harus berdasarkan fakta maupun peristiwa yang terjadi. Jangan menyebarkan informasi dan berita hoax serta bisa menyesatkan publik pembaca,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Komunikasi dan Publikasi Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Kusma, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi dengan terbangunnya sinergi antara Setda Pemprov Banten dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Banten. Diharapkan kemitraan ini bisa berkelanjutan terutama dalam menyebarkan berbagai informasi tentang kegiatan pembangunan di Provinsi Banten

Sementara itu, Praktisi Pres dan Komisioner Infokom MUI Provinsi Banten, Drs. Hairuzaman, mengungkapkan, secara etimologis katalisator dapat diterjemahkan sebagai sesuatu yang bisa menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu proses peristiwa tertentu. Sebagai katalisator informasi diharapkan Pers dapat berperan menjadi “Agent of change” (Agen perubahan) di tengah- tengah masyarakat dan peradaban teknologi informasi yang semakin maju dan modern.

Hairuzaman menguraikan, berbagai informasi yang dikemas dan disajikan oleh Pers melalui berita diharapkan pula bisa memantik perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih bersifat inovatif.

Pers dapat pula berperan sebagai sarana untuk pembangunan dan pengembangan sosial masyarakat, memberikan pencerahan dan lautan ilmu pengetahuan kepada publik pembacanya. “Bukan memberikan informasi yang dapat menyesatkan publik dan memicu konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya

Sebagai Insan Pers, katanya lagi, dalam menjalankan tugas jurnalisme sejatinya kita harus berpedoman pada Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai rambu- rambunya para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Dengan demikian diharapkan pers dapat menjaga profesionalisme dan martabat Pers itu sendiri.

“Sebagai Implementasi dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Pers harus selalu menyajikan pemberitaan yang “Cover Both Side” (Berimbang) dan tidak boleh menyudutkan pihak tertentu. Sehingga akan merugikan pihak lain. Apabila hal ini dilanggar, maka sudah termasuk Delik Pers dan pelanggaran KEJ. Pers juga wajib melaksanakan Hak Jawab terhadap sesuatu pemberitaan. Hak Jawab itu dalam rangka memulihkan nama baik (privasi) pihak tertentu atau guna meluruskan sesuatu pemberitaan yang dinilai dapat  merugikan pihak lain,” beber Editor In Chief Harianexpose.com, ini.

Masih lanjut Hairuzaman, wartawan maupun Redaksi harus menayangkan Hak Jawab sebagaimana  yang tertuang dalam KEJ. Dalam menyajikan berita kepada publik pembaca, Pers harus menghindari berita hoax, bohong. fitnah, cabul, provokatif, mengandung unsur SARA dan membuat suasana di  masyarakat menjadi chaos. Pers juga dilarang menyiarkan “Of the Record”.

“Wartawan juga mempunyai Hak Tolak. Dimana wartawan harus menolak untuk memberitakan keterangan yang memang harus dirahasiakan. Hak Tolak ini guna memberikan perlindungan terhadap sumber berita yang identitasnya tidak mau disebutkan. Hak Tolak itu harus dilaksanakan kendati berada dihadapan hukum seperti di kepolisian maupun di meja hijau sekalipun,” kilahnya

Ia berharap, sinergitas antara Biro Pimpinan Administrasi Pemerintah Provinsi Banten dan Pers, harus mampu menciptakan dan sekaligus mendorong “Clean Government” dan “Good Governance”. Karena itu, Pers harus berfungsi sebagai  “Watch Dog “(Anjing penjaga) demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sehingga cita-cita masyarakat Banten dengan berdirinya Provinsi Banten agar kehidupannya lebih makmur dan sejahtera akan dapat terwujud.(H.Maswi)

Previous Post

Pekerjaan Proyek SMP Negri 4 Ciasem Tanpa Papan Proyek, Apa Menurut DPP LSM Elang Mas

Next Post

Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
Banten

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi
Banten

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
Banten

SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 16, 2025
Next Post
Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024