• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 17, 2026
in Banten
0
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak  Provinsi Banten tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Wahyudi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 545, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 436.000.000,- lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 8 Agustus 2025 Rp 436.000.000,-

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.147.500pengembangan perpustakaan Rp 12.250.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 70.247.160kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.357.800administrasi kegiatan sekolah Rp 99.811.170pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.995.000langganan daya dan jasa Rp 21.562.350pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 41.820.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 75.000.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 79.308.520penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 500.000, Total Dana Rp 436.000.000

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik Rp 2.190.000pengembangan perpustakaan Rp 116.200.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 43.421.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 27.282.400administrasi kegiatan sekolah Rp 111.468.730pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 38.219.000langganan daya dan jasa Rp 23.446.020pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.232.850penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 13.040.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 1.500.000, Total Dana Rp 436.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara di LBH BPPKB Banten, dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Berangkat dari laporan Kepsek diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.128 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.153 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.101 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Warunggunung di usut tuntas, maka,  saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut memiliki alat bukti, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbpkbbanten@gmail.com.

Ditambahkan Syahrul, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Lebak dan Polda Banten lalu ke Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular  2025 di SMK Negeri 1 Warunggunung bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Warunggunung dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Har/Tim/Red)

 

Previous Post

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 17, 2026
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 17, 2026
Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

January 16, 2026

Recent News

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 17, 2026
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 17, 2026
Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

January 16, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In