Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Dengan adanya dugaan pungli di MAN 2 Kabupaten Kepahiang yang sangat memberatkan wali murid di mintah APH mengusutnya.
Dugaan pungli tersebut seperti, uang komite dengan dalil Sumbangan per muridnya yang mencapai ratusan ribu perbulanya.
Menurut informasi dari narasumber yang meminta tidak di sebutkan namanya membenarkan bahwa “Adanya dugaan pungli di MAN 2 Kabupaten Kepahiang, kami sebagai wali murid harus membayar mencapai ratusan ribu rupiah perbulanya sangat sangat terbebani pada hal MAN 2 Kepahiang memiliki Anggaran tersendiri (DPA) dari Pusat,” ujarnya.
“Juga Dana Bos di MAN 2 Kepahiang tidak pernah di umumkan secara transpran di papan pengumuman, padahal Dana Bos harus di ketahui oleh peserta didik maupun dewan guru, hal ini ada dan kenapa Oknum Kepala sekolah seakan akan menutup nutupi dana Boss tersebut,” sambungnya pada Awak Media.
Ketika Awak media Ingin konfirmasi kepada Kepsek tersebut beliau tidak bisa di temui, seolah-olah menghindar dengan Awak Media sampai berita ini di terbitkan 29 September 2023.
Di mohon kepada Aparat Penegak Hukum, untuk menindak lanjuti dugaan Pungli di MAN 2 Kepahiang yang meresakan dan memberatkan wali murid. (Prm/Tim).