• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

Dear PSSI, Target STY Bawa Indonesia ke 16 Besar Piala Asia 2023 Terwujud

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 26, 2024
in DKI Jakarta
0
Dear PSSI, Target STY Bawa Indonesia ke 16 Besar Piala Asia 2023 Terwujud
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediaantikorupsi.com – Shin Tae-yong menargetkan Indonesia lolos ke 16 besar Piala Asia 2023. Misi itu tercapai, usai tim Garuda benar-benar maju ke fase gugur.

Indonesia memastikan maju ke 16 besar Piala Asia 2023 pada Kamis (25/1/2024). Tim Merah Putih ‘terbantu’ hasil imbang 1-1 Kirgistan vs Oman.

Skor imbang lawannya memastikan Indonesia lolos sebagai salah satu tim peringkat tiga terbaik di fase grup Piala Asia 2023. Anak asuh Shin Tae-yong finis ketiga di Grup D dengan 3 poin, hasil sekali menang dan dua kali kalah.

Di klasemen peringkat tiga terbaik, Indonesia menempati urutan 4 di bawah Yordania, Palestina, dan Suriah. Oman, yang sebelumnya juga punya kans lolos, gagal menyalip Indonesia lewat jalur tersebut usai menempati urutan ke-5 dengan 2 poin.

Sukses ini membuat Shin Tae-yong mencapai targetnya. Sebelumnya, pelatih asal Korea Selatan itu menargetkan Indonesia maju ke 16 besar Piala Asia 2023.

“Kami targetnya ke 16 besar, untuk itu saya akan berusaha. Tim juga begitu. Tapi di Piala Asia kali ini, Indonesia terendah secara ranking FIFA,” kata Shin Tae-yong kepada wartawan.

“Lawannya juga tim-tim yang bagus, begitu juga di grup kami. Jadi kami tidak akan meremehkan lawan dan berusaha untuk mempersiapkan lebih lagi,” ujarnya pada Desember lalu.

Di Grup D, Indonesia akhirnya cuma bisa menang 1-0 atas Vietnam, namun kalah dari Irak dan Jepang dengan skor sama-sama 1-3. Indonesia cuma meraih 3 poin, dari 4 poin yang diincar.

Meski begitu, Indonesia nyatanya tetap lolos ke 16 besar. Alhasil, target utama Shin Tae-yong tetap tercapai.

Sebelumnya, Waketum PSSI Zainudin Amali sudah bicara soal nasib STY. Ia menyebut keputusan soal kontrak akan diserahkan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Jika target Indonesia ke 16 besar Piala Asia 2023 sudah tercapai, apakah Shin Tae-yong bakal diperpanjang kontraknya, PSSI? (Fajar/Sumber: Detiksepakbola)

Previous Post

Kajari Depok Silvi Desti Rosalina Pimpin Langsung Sertijab Kasubagbin Dan Kasi Datun

Next Post

Kuwu Juntiweden Diduga Mengadaikan Mobil Siaga

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dear PSSI, Target STY Bawa Indonesia ke 16 Besar Piala Asia 2023 Terwujud

Kuwu Juntiweden Diduga Mengadaikan Mobil Siaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 14 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Heboh! Perusahaan EO Festival Perahu Naga 2025 Disinyalir Fiktif, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Heboh! Perusahaan EO Festival Perahu Naga 2025 Disinyalir Fiktif, Penegak Hukum Diminta Bertindak

January 25, 2026
SMK Negeri 3 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 3 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 24, 2026
SMK Negeri 2 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 24, 2026

Recent News

SMP Negeri 14 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Heboh! Perusahaan EO Festival Perahu Naga 2025 Disinyalir Fiktif, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Heboh! Perusahaan EO Festival Perahu Naga 2025 Disinyalir Fiktif, Penegak Hukum Diminta Bertindak

January 25, 2026
SMK Negeri 3 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 3 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 24, 2026
SMK Negeri 2 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 24, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In