• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 15, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediaantikorupsi.com – Rabu (13/10), Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung dalam pengarahan di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19. Kelengahan akan hal itu berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (third wave).

Selain itu juga kembali mengingatkan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 (dua) tingkat ke atas, memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana.

Selanjutnya Jaksa Agung menekankan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Serta menegaskan seluruh jajaran untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.

Selain itu Jaksa Agung meminta seluruh warga Adhyaksa untuk mengakselerasi capaian vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan segera, memperkuat sinergitas dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal agar mencapai target, menyampaikan kendala yang dihadapi, jalin komunikasi dengan daerah yang telah berhasil meningkatkan realisasi vaksinasi.

Jaksa Agung mendorong seluruh Jajaran untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati Jawa Tengah, yaitu Proyek pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah dan Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 1 Jawa Tengah, dengan melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan, memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa.

Jaksa Agung turut mengingatkan segenap warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice, dan Jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan. Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice.

Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung tepat, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.

Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, dan tetap memotivasi satuan kerja yang belum mengungkap tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Sedangkan dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati Jawa Tengah, saya minta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui kunjungan kerja kali ini Jaksa Agung kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.

Setelah Jaksa Agung memberikan pengarahan dilanjutkan dengan pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Restorative Justice dan penanganan perkara pidana umum.

Kunjungan kerja Jaksa Agung RI dan jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah merupakan kunjungan kerja setelah hampir satu tahun tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19, namun kunjungan kerja Jaksa Agung selama pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan melalui sarana virtual.

Pada kesempatan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebelumnya pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 (kemarin), Jaksa Agung juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Brebes dan Kejaksaan Negeri Pekalongan dan selanjutnya pada hari ini Rabu tanggal 13 Oktober 2021 Jaksa Agung sebelum ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Dan selama kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri tersebut, Jaksa Agung menyempatkan untuk melakukan pemeriksaan pada setiap bidang dan menyapa para pegawai dengan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen serta memperhatikan 3M, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum  Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH dalam rilisnya.(Dini)

 

Previous Post

LSM IMW Kecam Tower Tak Berizin di Kabupaten Bogor

Next Post

Jaksa Agung RI Lakukan Kunker, ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post

Jaksa Agung RI Lakukan Kunker, ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025

Recent News

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In