• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Kasus Pelecehan Siswi SMP di Rajeg Harus Diproses Hukum, Kepsek: Sedang Ditangani Dinas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 2, 2023
in Banten
0
Kasus Pelecehan Siswi SMP di Rajeg Harus Diproses Hukum, Kepsek: Sedang Ditangani Dinas
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediaantikorupsi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA) menyebut bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Rajeg, Kabupaten Tangerang yang melibatkan oknum guru agama harus diproses hukum.

Hasil mediasi damai kedua belah pihak, tentunya akan menjadi preseden buruk terhadap anak yang digadang-gadang menjadi prioritas pemerintah bahkan telah melahirkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Mesksipun pelaku dan keluarga korban sudah damai, namun tidak menggugurkan pidananya,” ujar Bonar selaku Ketua LSM LIBRA kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).

Mirisnya, pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru agama di Rajeg itu bukan pertama kalinya. Ada belasan murid yang menjadi korban pelecehan dan telah terjadi dari tahun ke tahun.

“Diduga ada intimidasi sehingga para korban tidak berani melaporkankan kepada orang tuanya. Setelah ada yang mengadu baru terbongkarlah kasus ini, dan karena kurangnya pengawasan dari kepala sekolah, sehingga perbuatan bejad pelaku harus ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk diproses hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, lanjutnya, pelaku dapat dituntut dengan UU Perlindungan anak dengan tuntutan hukumannya 5-15 tahun. Bahkan karena pelaku adalah guru yang masuk kategori orang terdekat korban, maka hukuman bisa diperberat 20 tahun dan dituntut hukuman tambahan Kebiri.

“Seharusnya tidak ada mediasi dalam kasus pelecehan seksual, ini juga bukan delik aduan. Jadi Polda Banten bisa segera menangkap pelaku dan memeriksanya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala SMPN 1 Rajeg saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk kasus tersebut saat ini dalam penanganan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Ini saya sedang sidang, sedang ditangani Dinas,” singkatnya.(Fajar)

Previous Post

Rehap Gedung (TPA) di Kab. Seluma Tidak Mempunyai Papan Merek, Diduga Abal-Abal

Next Post

Tumpah Ruah, Ribuan Insan Perhubungan Senam Bersama dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kasus Pelecehan Siswi SMP di Rajeg Harus Diproses Hukum, Kepsek: Sedang Ditangani Dinas

Tumpah Ruah, Ribuan Insan Perhubungan Senam Bersama dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Syukuran Jalan Kabupaten Compreng–Karanganyar, Warga Apresiasi Pembangunan Sepanjang 700 Meter

Syukuran Jalan Kabupaten Compreng–Karanganyar, Warga Apresiasi Pembangunan Sepanjang 700 Meter

January 4, 2026
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 4, 2026
Kapolres Pagar Alam AKBP Januari Kencana Setia Persada Mengamankan Ibadah Natal Di Gereja Santo Fransiskus Xaverius

Kapolres Pagar Alam AKBP Januari Kencana Setia Persada Mengamankan Ibadah Natal Di Gereja Santo Fransiskus Xaverius

January 2, 2026
Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 2, 2026

Recent News

Syukuran Jalan Kabupaten Compreng–Karanganyar, Warga Apresiasi Pembangunan Sepanjang 700 Meter

Syukuran Jalan Kabupaten Compreng–Karanganyar, Warga Apresiasi Pembangunan Sepanjang 700 Meter

January 4, 2026
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 4, 2026
Kapolres Pagar Alam AKBP Januari Kencana Setia Persada Mengamankan Ibadah Natal Di Gereja Santo Fransiskus Xaverius

Kapolres Pagar Alam AKBP Januari Kencana Setia Persada Mengamankan Ibadah Natal Di Gereja Santo Fransiskus Xaverius

January 2, 2026
Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 2, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In