• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 7, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Kotabaru Kabupaten Karawang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Ani Suriani, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 343, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari  2023 Rp 190.365.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 190.365.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 320.000, – pengembangan perpustakaanRp 25.925.900, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 17.615.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 22.183.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 21.850.400, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 9.050.000, – langganan daya dan jasaRp 5.320.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 25.504.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 1.650.000, – pembayaran honorRp 57.205.000, – Total Dana terserap Rp 186.623.300

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.500.000, – pengembangan perpustakaanRp 25.472.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 23.220.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 32.217.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 24.954.700, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 10.600.000, – langganan daya dan jasaRp 6.734.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 17.029.000, – pembayaran honorRp 43.380.000, – Total Dana terserap Rp 194.106.700

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 oleh Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru,  ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.51 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga dipihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.95 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.42 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMP Negeri 3 Kotabaru,  memilki jumlah Siswa/I sekitar 357, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 118.881.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 158.508.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 21 Oktober 2022 Rp 118.881.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 3 Kotabaru, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMP Negeri 3 Kotabaru, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/AS/Tim)

Previous Post

SMP Negeri 2 Kotabaru Kabupaten Karawang, Terima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.3,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak
Jawa Barat

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025
Jawa Barat

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur
Jawa Barat

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025
Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval
Jawa Barat

Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval

August 18, 2025
Next Post
Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024