Subang | mediaantikorupsi.com – Terkait pemberitaan di mediantikorupsi.com pada Selasa (06/06/23) dengan judul, SDN Tritura Parapatan Kondang Desa Tanjungrasa, diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa kelas Vl.
Kepala Sekolah SDN Tritura (Suaebah S. Pd) pada Sabtu (10/06/23), kepada awak media,”Atas pemberitaan Sekolah Dasar Negri (SDN) Tritura yang diterbitkan oleh mediaantikorupsi.com sesuai judul diatas, maka dengan hal itu kami minta hak jawab”. Ucapnya
Lanjut Suaebah,”Nah ini pernyataan dari orang tua siswa kelas Vl SDN Tritura, isi surat pernyataannya sebagai berikut, yang bertanda tangan dibawah ini, saya sebagai orang tua siswa kelas Vl SDN Tritura Desa Tanjungrasa Kaler menyatakan, bahwa kami sebagai orang tua siswa kelas Vl tidak merasa diminta biaya untuk membeli sampul ijazah dan biaya rekomendasi, sebesar Rp. 75 ribu dan Rp. 50 ribu. Kami sebagai orang tua siswa kelas Vl menyatakan surat pernyataan ini dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan pihak manapun, ditanda tangani oleh orang tua siswa kelas Vl’. Demikian pungkas Suaebah. (Winata)