• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 3, 2025
in Nasional
0
Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediaantikorupsi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Benar, terkait dengan perkara pengadaan mesin EDC, KPK telah mencegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang,” kata Budi dalam keterangannya, baru – baru ini.

Budi mengatakan pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan karena penyidik membutuhkan keberadaan ketiga belas orang tersebut dalam proses penyidikan., Namun, KPK belum mengungkapkan identitas 13 orang tersebut.

“Karena memang kepada yang bersangkutan, keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Tentunya adalah agar penyidikan dari perkara ini juga dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” ujar Budi. Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor bank tersebut yang terletak di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. KPK juga memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Budi menyebut penyidikan masih bersifat umum (sprindik umum), dan lembaganya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak. “Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik umum,” kata Budi. “KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini,” imbuh dia. Dalam perkara ini, KPK menduga ada pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC.

Budi menyatakan penyidikan ini menyoroti adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC tersebut yang merugikan negara hingga Rp 700 miliar. Respons BRI Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan pihaknya menghormati proses penggeledahan oleh KPK. BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. “Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya dalam keterangannya kepada Jurnalis.

Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KPK. Ia juga memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) BRI sudah sesuai standar operasional perusahaan serta peraturan perundangan yang berlaku. “Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” tutur Agustya.

Atas kejadian ini, kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.(Adi/Red)

Previous Post

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Ida Nuraida Jadi Pj Sekda

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Ida Nuraida Jadi Pj Sekda

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Ida Nuraida Jadi Pj Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Pengadaan Cator di Kabupaten Subang Disorot, Anggaran Rp30 Juta per Desa dari Dana BKUD

Pengadaan Cator di Kabupaten Subang Disorot, Anggaran Rp30 Juta per Desa dari Dana BKUD

December 28, 2025
Laporan Keuangan BUMDes Kiarasari Kecamatan Compreng Disorot

Laporan Keuangan BUMDes Kiarasari Kecamatan Compreng Disorot

December 27, 2025
CV. Hasaro Perkasa Laksanakan Cor Beton, Diduga Asal Jadi dan Minimnya Pengawasan DPUPR Subang

CV. Hasaro Perkasa Laksanakan Cor Beton, Diduga Asal Jadi dan Minimnya Pengawasan DPUPR Subang

December 22, 2025
Dana BOS SD dan SMP di Dawuan Dipertanyakan, RKAS Tak Terbuka

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 22, 2025

Recent News

Pengadaan Cator di Kabupaten Subang Disorot, Anggaran Rp30 Juta per Desa dari Dana BKUD

Pengadaan Cator di Kabupaten Subang Disorot, Anggaran Rp30 Juta per Desa dari Dana BKUD

December 28, 2025
Laporan Keuangan BUMDes Kiarasari Kecamatan Compreng Disorot

Laporan Keuangan BUMDes Kiarasari Kecamatan Compreng Disorot

December 27, 2025
CV. Hasaro Perkasa Laksanakan Cor Beton, Diduga Asal Jadi dan Minimnya Pengawasan DPUPR Subang

CV. Hasaro Perkasa Laksanakan Cor Beton, Diduga Asal Jadi dan Minimnya Pengawasan DPUPR Subang

December 22, 2025
Dana BOS SD dan SMP di Dawuan Dipertanyakan, RKAS Tak Terbuka

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In