• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, June 20, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kronologis Tipu Daya Istri Direktur RSUD Tarutung Hingga Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
April 25, 2022
in Sumatera
0
Kronologis Tipu Daya Istri Direktur RSUD Tarutung Hingga Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | mediaantikorupsi.com  – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kutacane memvonis istri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung dr Lily M. Carolyn Hutabarat 3 tahun 6 bulan penjara.

“Telah divonis hakim PN Kutacane, selama 3 tahun 6 bulan, ini membuktikan bahwa saudari dr Lily M. Carolina Hutabarat telah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan terhadap klien saya Laosma Hutabarat,” kata pengacara korban penipuan Laosma boru Hutabarat, Muara Gading Sianturi SH MH, kepada wartawan, Jum’at (22/04/2022).

RelatedPosts

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

June 18, 2025
Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

June 11, 2025
Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

June 10, 2025

Lily terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUH Pidana.

Seperti diketahui, kasus yang membelit istri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung itu terkait dengan penipuan dr Lily adalah seorang ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Toba.

Mengutip dari Sistim Informasi Perkara PN Kutacane, dr Lily didakwa menipu seorang ibu bernama Laosma Hutabarat warga Desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam aksinya, disebutkan dr Lily memiliki seorang teman yang bertugas di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sumatera Utara (PT. Inalum) dan mencari orang yang mau masuk bekerja di perusahaan tersebut dengan cara penyisipan pengganti pegawai yang pensiun dan membayar uang.

Pendek cerita Laosma Hutabarat setuju mau memasukkan anak-anaknya 2 orang dan menantunya 1 orang serta calon menantunya 1 orang.

Dengan syarat, apabila nantinya anak-anaknya, menantunya tidak masuk ke PT. Inalum, maka uang yang diperoleh dengan hasil menggadaikan harta dan menjual sawah secara lelang akan dikembalikan.

Laosma pun melalui seorang Tokke (MRN) yang juga sebagai saksi, telah mentransfer ke rekening dr Lily sebanyak 13 kali antara bulan Juni 2020 s/d Nopember 2022, dengan jumlah total kurang lebih Rp. 497.400.000,- (empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus ribu rupiah)., Setelah itu anak-anak Laosma Hutabarat disuruh mengirimkan berkas syarat lamaran ke email Hrd.Recruitment.inL@gmail.com.

Tahun 2021 Laosma Hutabarat selalu menanyakan terhadap kelulusan anak-anaknya ke dr Lily, dan dijawab proses kelulusannya sedang proses pembuatan SK.

Laosma merasa setelah sekitar 1 (satu) tahun tidak ada kepastian terhadap kelulusan anak-anaknya dan menantunya, lalu ia meminta uangnya untuk dikembalikan seluruhnya kepada dr Lily., Kemudian mereka bertemu di Balige, Kabupaten Toba. dr Lily kemudian memberikan cek sebanyak 3 (tiga) lembar.

Namun setelah hendak dicairkan, 3 (tiga) cek tersebut di Bank Sumut Cabang Pembantu Lau Baleng Tanah Karo, ternyata pihak Bank mengatakan cek tersebut tidak mencukupi saldonya., Kemudian merasa dibohongi Laosma Hutabarat langsung membuat Laporan ke Polres Aceh Tenggara.

Mengutip dari RMOLSUMUT, Rabu (24/11/2021) Kuasa Hukum Laosma Hutabarat, Muara Gading Sianturi SH MH, mengatakan bahwa Laosma Hutabarat sudah meminta uangnya dikembalikan dengan cara baik-baik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kutacane, menuntut dr Lily 3 tahun 10 bulan penjara. Namun hakim memutus vonis 3 tahun 6 bulan penjara.,Suami dr Lily pernah mengajukan permohonan ijin bercerai ke Bupati Taput.

Mengutip dari media online Indigonews.id pada 26 Nopember 2021, diberitakan suami dr Lily Carolin, yakni dr Jenri Nababan yang juga seorang dokter ASN menjabat sebagai kepala RSUD Tarutung, pernah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya (dr. Lily M Carolin Hutabarat) kepada Bupati Tapanuli Utara pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Adapun alasan dr. Janti Nababan kepada Bupati, kerap atau sering bertengkar karena istrinya melakukan penipuan. Bahkan dr. Janri Nababan beberapa kali dilibatkan untuk penyelesaian masalah istrinya.

Namun berdasarkan hasil penelusuran media ini, perkara di website SIIP PN Balige dan PN Tarutung, sampai saat ini hingga berita ditanyangkan atas nama keduanya belum ada ditemukan yang mengajukan gugatan atau menjadi tergugat perceraian.(H.M.Panggabean SH/Tim)

Previous Post

Oknum Penerbit Tiga Serangkai di Kabupaten Kaur Salurkan Buku ke SDN Diduga Merugikan Keuangan Negara ?

Next Post

Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih
Sumatera

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

June 18, 2025
Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam
Sumatera

Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

June 11, 2025
Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Sumatera

Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

June 10, 2025
Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi Untuk Mempererat Sinergi Antara Kepolisian Dengan Forkopimda
Sumatera

Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi Untuk Mempererat Sinergi Antara Kepolisian Dengan Forkopimda

June 7, 2025
Next Post
Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024