• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kronologis Tipu Daya Istri Direktur RSUD Tarutung Hingga Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 25, 2022
in Sumatera
0
Kronologis Tipu Daya Istri Direktur RSUD Tarutung Hingga Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | mediaantikorupsi.com  – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kutacane memvonis istri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung dr Lily M. Carolyn Hutabarat 3 tahun 6 bulan penjara.

“Telah divonis hakim PN Kutacane, selama 3 tahun 6 bulan, ini membuktikan bahwa saudari dr Lily M. Carolina Hutabarat telah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan terhadap klien saya Laosma Hutabarat,” kata pengacara korban penipuan Laosma boru Hutabarat, Muara Gading Sianturi SH MH, kepada wartawan, Jum’at (22/04/2022).

Lily terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUH Pidana.

Seperti diketahui, kasus yang membelit istri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung itu terkait dengan penipuan dr Lily adalah seorang ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Toba.

Mengutip dari Sistim Informasi Perkara PN Kutacane, dr Lily didakwa menipu seorang ibu bernama Laosma Hutabarat warga Desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam aksinya, disebutkan dr Lily memiliki seorang teman yang bertugas di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sumatera Utara (PT. Inalum) dan mencari orang yang mau masuk bekerja di perusahaan tersebut dengan cara penyisipan pengganti pegawai yang pensiun dan membayar uang.

Pendek cerita Laosma Hutabarat setuju mau memasukkan anak-anaknya 2 orang dan menantunya 1 orang serta calon menantunya 1 orang.

Dengan syarat, apabila nantinya anak-anaknya, menantunya tidak masuk ke PT. Inalum, maka uang yang diperoleh dengan hasil menggadaikan harta dan menjual sawah secara lelang akan dikembalikan.

Laosma pun melalui seorang Tokke (MRN) yang juga sebagai saksi, telah mentransfer ke rekening dr Lily sebanyak 13 kali antara bulan Juni 2020 s/d Nopember 2022, dengan jumlah total kurang lebih Rp. 497.400.000,- (empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus ribu rupiah)., Setelah itu anak-anak Laosma Hutabarat disuruh mengirimkan berkas syarat lamaran ke email Hrd.Recruitment.inL@gmail.com.

Tahun 2021 Laosma Hutabarat selalu menanyakan terhadap kelulusan anak-anaknya ke dr Lily, dan dijawab proses kelulusannya sedang proses pembuatan SK.

Laosma merasa setelah sekitar 1 (satu) tahun tidak ada kepastian terhadap kelulusan anak-anaknya dan menantunya, lalu ia meminta uangnya untuk dikembalikan seluruhnya kepada dr Lily., Kemudian mereka bertemu di Balige, Kabupaten Toba. dr Lily kemudian memberikan cek sebanyak 3 (tiga) lembar.

Namun setelah hendak dicairkan, 3 (tiga) cek tersebut di Bank Sumut Cabang Pembantu Lau Baleng Tanah Karo, ternyata pihak Bank mengatakan cek tersebut tidak mencukupi saldonya., Kemudian merasa dibohongi Laosma Hutabarat langsung membuat Laporan ke Polres Aceh Tenggara.

Mengutip dari RMOLSUMUT, Rabu (24/11/2021) Kuasa Hukum Laosma Hutabarat, Muara Gading Sianturi SH MH, mengatakan bahwa Laosma Hutabarat sudah meminta uangnya dikembalikan dengan cara baik-baik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kutacane, menuntut dr Lily 3 tahun 10 bulan penjara. Namun hakim memutus vonis 3 tahun 6 bulan penjara.,Suami dr Lily pernah mengajukan permohonan ijin bercerai ke Bupati Taput.

Mengutip dari media online Indigonews.id pada 26 Nopember 2021, diberitakan suami dr Lily Carolin, yakni dr Jenri Nababan yang juga seorang dokter ASN menjabat sebagai kepala RSUD Tarutung, pernah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya (dr. Lily M Carolin Hutabarat) kepada Bupati Tapanuli Utara pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Adapun alasan dr. Janti Nababan kepada Bupati, kerap atau sering bertengkar karena istrinya melakukan penipuan. Bahkan dr. Janri Nababan beberapa kali dilibatkan untuk penyelesaian masalah istrinya.

Namun berdasarkan hasil penelusuran media ini, perkara di website SIIP PN Balige dan PN Tarutung, sampai saat ini hingga berita ditanyangkan atas nama keduanya belum ada ditemukan yang mengajukan gugatan atau menjadi tergugat perceraian.(H.M.Panggabean SH/Tim)

Previous Post

Oknum Penerbit Tiga Serangkai di Kabupaten Kaur Salurkan Buku ke SDN Diduga Merugikan Keuangan Negara ?

Next Post

Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Aceh Singkil Menangis, Masyarakat Menanti Pejabat Bupati Harus Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Ada Apa ? Proyek Milik BBWS Citarum Yang Dikerjakan Oleh PT. Adhi Karya ( Persero ) Tbk Tak Cantumkan Nilai Proyek

Ada Apa ? Proyek Milik BBWS Citarum Yang Dikerjakan Oleh PT. Adhi Karya ( Persero ) Tbk Tak Cantumkan Nilai Proyek

November 25, 2025
Hari Guru Nasional 2025: Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan  (FKKSP) Kec.Parung Panjang dan PGRI Serukan Kebersamaan Membangun Pendidikan

Hari Guru Nasional 2025: Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kec.Parung Panjang dan PGRI Serukan Kebersamaan Membangun Pendidikan

November 25, 2025
SMAN 3 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2025

SMAN 3 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2025

November 25, 2025
Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kuwu Desa Pabean Udik Berjalan Kondusif

Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kuwu Desa Pabean Udik Berjalan Kondusif

November 25, 2025

Recent News

Ada Apa ? Proyek Milik BBWS Citarum Yang Dikerjakan Oleh PT. Adhi Karya ( Persero ) Tbk Tak Cantumkan Nilai Proyek

Ada Apa ? Proyek Milik BBWS Citarum Yang Dikerjakan Oleh PT. Adhi Karya ( Persero ) Tbk Tak Cantumkan Nilai Proyek

November 25, 2025
Hari Guru Nasional 2025: Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan  (FKKSP) Kec.Parung Panjang dan PGRI Serukan Kebersamaan Membangun Pendidikan

Hari Guru Nasional 2025: Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kec.Parung Panjang dan PGRI Serukan Kebersamaan Membangun Pendidikan

November 25, 2025
SMAN 3 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2025

SMAN 3 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2025

November 25, 2025
Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kuwu Desa Pabean Udik Berjalan Kondusif

Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kuwu Desa Pabean Udik Berjalan Kondusif

November 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In