Subang, mediaantikorupsi.com – Kabupaten Subang sudah memasuki status level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, hal ini berkat sinegritas seluruh unsur termasuk peran serta masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan (prokes).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), pada hari Sabtu (02/10/2021) bersama dengan Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kompol Undang Sudrajat, S.H adakan sosialisasi Prokes serta bagi – bagi Masker.
“Terima Kasih untuk LSM GMBI Distrik Subang yang bekerjasama Polsek Pamanukan untuk melakukan giat sosialisasi prokes dengan membagikan masker kepada pengguna jalan,” ucap Kompol Undang Sudrajat, S.H.(02/10/2021)
Kompol Undang Sudrajat, S.H., menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes terutama menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.
“Kami dari LSM GMBI Distrik Subang dapat melakukan kegiatan bagi-bagi masker di depan Kantor Polsek Pamanukan atas dukungan yang luar biasa dari pak Kapolsek dan jajarannya,” jelas Warmah (Adam Yakub), Ketua LSM GMBI Distrik Subang.
Marwah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menciptakan kondisi Subang yang sehat yang lebih sehat lagi.(Winata)