Depok | mediaantikorupsi.com – Pelaksana Proyek Taman Musik, Usman pernah mengatakan kepada Wartawan, Bahwa dirinya menjamin tidak akan ada keretakan pada Bangunan yang dikerjakan oleh CV Sinar Telen.
Tetapi berbeda dengan kenyataannya, terlihat beberapa bagian tembok sudah ada yang retak, dan ada bagian pekerjaan yang terlihat tidak layak, alias asal asalan.
Keretakan tersebut terlihat, saat Walikota Depok, M Idris meresmikan Taman Musik pada hari Kamis 26/1/2023, didapati ada beberapa bagian dinding yang nampak Retak.
Ketika dikonfirmasi kepada Pelaksana Proyek Taman Musik, Usman tidak bersedia memberi statemen terkait adanya Bagian dinding yang Retak.
Sementara itu, Masyarakat yang datang saat acara peresmian Taman Musik, memberikan tanggapannya terkait tembok yang retak” Waduh kenapa pada retak ini dindingnya, apa kurang bagus material yang dipakai, seharusnya tidak retak dong, ini kan Proyek senilai 5 Milyar lebih” ujar Eko, warga Sukmajaya.
Sangat disayangkan jika bangunan yang baru saja selesai dikerjakan, sudah terdapat bagian dinding yang mengalami keretakan, kiranya pihak yang terkait dapat segera memperbaikinya.
Sampai berita ini diturunkan, Pelaksana dari CV Sinar Telen, Usman belum sedia memberi klarifikasi, terkait dengan adanya bagian bangunan yang mengalami keretakan.
Proyek Taman musik dikerjakan memakai dana APBD tahun 2022,dengan Anggaran Rp 5.692.619.643,27, sebagai pihak pelaksana adalah CV Sinar Telen, dan sebagai Konsultan Pengawas adalah CV Prambanan.(Ndi)